Vaksinasi Rabies Dalam Rangka HUT Purworejo ke-192

By DINPPKP 27 Feb 2023, 09:56:28 WIB Peternakan dan Keswan
Vaksinasi Rabies Dalam Rangka HUT Purworejo ke-192

Vaksinasi Rabies Dalam Rangka HUT Purworejo ke-192

 

Dalam rangka memperingati HUT Purworejo ke-192 Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis untuk HPR (Hewan Pembawa Rabies) seperti anjing, kucing dan kera. Acara ini diikuti oleh 112 ekor kucing dan anjing.

Rabies merupakan penyakit hewan menular strategis yang sangat ditakuti nomor 1 di dunia. Penyakit ini merupakan penyakit penting di Indonesia karena bersifat fatal dan menimbulkan kematian bagi manusia yang terpapar. Rabies dapat terjadi pada semua hewan berdarah panas (anjing, kucing, kera, kuda, kerbau, sapi, domba, kambing, dll) termasuk juga dapat menular ke manusia. Namun demikian dari data yang ada penyebar rabies yang utama adalah anjing (92 %), Kucing (6 %) dan kera (3 %).

Pada hewan penderita rabies, virus dapat ditemukan pada air liurnya. Oleh sebab itu penularan penyakit pada hewan maupun manusia pada umumnya melalui gigitan atau luka terbuka yang terkena air liur hewan/manusia penderita rabies. Masa inkubasi virus ini rata-rata sekitar 2 minggu, bergantung pada jumlah virus yang masuk melalui luka, dalam atau tidaknya luka, luka tunggal atau banyak, dekat atau tidaknya luka dengan susunan syaraf pusat, dan perlakuan luka setelah gigitan.

Penyakit rabies ini menyerang syaraf pusat (otak) secara akut baik pada manusia maupun pada hewan. Gejala yang sering muncul antara lain: hewan sering mencari tempat yang dingin dan menyendiri, ekor terdapat diantara dua kaki, menyerang apa saja yang ada di depannya, memakan benda asing yang ada di depannya, mata kering terbuka dan kotor, air liur berlebihan, kejang-kejang dan akhirnya mati.

Apabila terjadi kasus gigitan oleh anjing, kucing atau kera, Tindakan yang harus kita lakukan adalah sebagai berikut:

1. Tindakan pada manusia

    - Basuh luka gigitan dengan air sabun dan cuci pada air mengalir, serta diberi yodium tincture (pertolongan pertama);

    - Dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut;

    - Lapor pada Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan setempat.

 

2. Tindakan pada hewan penggigit

    - Hewan penggigit dibawa ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan observasi selama 2 minggu;

- Bila hewan tersebut mati, maka diambil otaknya untuk dilakukan pemeriksaan pada laboratorium Kesehatan hewan sebagai peneguhan diagnose;

    - Bila hasil laboratorium menunjukkan hasil positif rabies, korban gigitan harus melaporkan Kembali ke Rumah Sakit/Dinas Kesehatan untuk Tindakan anti rabies;

    - Bila seseorang sudah menunjukkan gejala klinis rabies, maka tidak ada lagi obat yang efektif untuk mengatasi dan selalu diakhiri dengan kematian.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment