- Hari Terakhir Pelayanan Keswan di Bulan Suci Ramadhan INi
- Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Cangkrep Lor Kabupaten Purworejo
- Gerdal OPT Walangsangit di KT Semi Gintungan, Gebang
- Rakor Pemantapan Ketahana Pangan DKPP Bersama KADISHANPAN JATENG
- Meski Sedang Puasa, Pelayanan Keswan DKPP Tetap Berjalan
- Menjaga Keamanan Bahan Pangan Asal Hewan, DKPP Laksanakan Pengawasan
- KTNA Kecamatan Purworejo Perkuat Barisan: Susun Pengurus Baru dan Rencana Kerja Strategis 2026
- Antisipasi Kemarau Panjang, Krandegan Tambah Pompa Tenaga Surya 15 PK
- Dari Petak 2,5 Meter, Terbaca Potensi Panen Padi Petani Kedungpomahankulon
- Harga Bawang Merah Bikin Nangis? Tanam Sendiri di Pekarangan, Mengapa Tidak?
Apa itu Inseminasi Buatan dan Siapa Inseminator itu.?

Siapakah yang dimaksud dengan INSEMINATOR itu..????
Inseminator yaitu petugas yang melaksanakan inseminasi buatan dengan menyuntikkan semen beku atau sperma ternak ke tubuh sapi betina. Oleh karena itu, inseminator berperan penting karena merupakan aktor utama dalam melakukan aktivitas inseminasi.
Untuk menambah ilmu dan pengetahun personil inseminator di Kabupaten Purworejo, maka Bidang Peternakan DinPPKP memberikan pembinaan kepada para inseminator. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 berlangsung di Aula DinPPKP dan dibuka oleh Kepala Dinas Wasit Diono, S.Sos.
Pembinaan 24 orang Inseminator Kab Purworejo dan Refilling N2 Cair bertempat di UPT Puskeswan DinPPKP Kabupaten Purworejo.
Jawa Tengah sebagai Lokasi Pilot Project aplikasi Inseminasi Buatan (IB) semen Beku Breed baru yaitu Sapi Belgian Blue dan Sapi Wagyu sebagai upaya swasembada daging, dengan program tersebut diharapkan lahir sapi sapi dengan kualitas dan kuantitas karkas yang baik guna mencukupi kebutuhan konsumsi daging.
Apakah yang dimaksud dengan Inseminasi Buatan itu..???
Inseminasi Buatan pada sapi (kawin suntik) adalah suatu cara atau teknik untuk memasukkan mani (spermatozoa atau semen) yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam saluran alat kelamin betina dengan menggunakan metode dan alat khusus yang disebut ‘insemination gun‘.
Tujuan Inseminasi Buatan
a) Memperbaiki mutu genetika ternak;
b) Tidak mengharuskan pejantan unggul untuk dibawa ketempat yang dibutuhkan sehingga mengurangi biaya ;
c) Mengoptimalkan penggunaan bibit pejantan unggul secara lebih luas dalam jangka waktu yang lebih lama;
d) Meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur;
e) Mencegah penularan / penyebaran penyakit kelamin.
Keuntungan IB
a) Menghemat biaya pemeliharaan ternak jantan;
b) Dapat mengatur jarak kelahiran ternak dengan baik;
c) Mencegah terjadinya kawin sedarah pada sapi betina (inbreeding);
d) Dengan peralatan dan teknologi yang baik spermatozoa dapat simpan dalam jangka waktu yang lama;
e) Semen beku masih dapat dipakai untuk beberapa tahun kemudian walaupun pejantan telah mati;
f) Menghindari kecelakaan yang sering terjadi pada saat perkawinan karena fisik pejantan terlalu besar;
g) Menghindari ternak dari penularan penyakit terutama penyakit yang ditularkan dengan hubungan kelamin.
Kerugian IB
1. Apabila identifikasi birahi (estrus) dan waktu pelaksanaan IB tidak tepat maka tidak akan terjadi terjadi kebuntingan;
2. Akan terjadi kesulitan kelahiran (distokia), apabila semen beku yang digunakan berasal dari pejantan dengan breed / turunan yang besar dan diinseminasikan pada sapi betina keturunan / breed kecil;
3. Bisa terjadi kawin sedarah (inbreeding) apabila menggunakan semen beku dari pejantan yang sama dalam jangka waktu yang lama;
4. Dapat menyebabkan menurunnya sifat-sifat genetik yang jelek apabila pejantan donor tidak dipantau sifat genetiknya dengan baik (tidak melalui suatu progeny test).
Petugas Inseminator yang ada di lingkungan kerja DinPPKP berjumlah 24 orang yang tersebar untuk melaksanakan tugas Inseminasi Buatan di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo. Pelayanan IB untuk mendukung kegiatan Sikomandan dapat lebih terfokus dan didukung oleh masyarakat sekitar. Tentu saja hal ini akan mempermudah kerja petugas dalam melaksanakan IB, PKB, dan pelaporan kelahiran. Selain itu pembinaan untuk melaksanakan kegiatan pembibitan juga dapat lebih terarah.






