Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis di Kabupaten Purworejo

By DINPPKP 09 Jul 2026, 15:57:32 WIB Peternakan dan Keswan
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis di Kabupaten Purworejo

Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis di Kabupaten Purworejo


Purworejo, 7 Juli 2026 — Pemerintah Kabupaten Purworejo (BPBD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis sebagai langkah strategis dalam memperkuat kewaspadaan terhadap penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 16 kecamatan, serta lintas sektor terkait, antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DinLHP), Satuan Polisi Pamong Praja, serta Pemadam Kebakaran.

Hadir sebagai narasumber, Sri Widartik, drh., M.M., dari Bidang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang menyampaikan materi edukasi zoonosis pangan asal hewan, dengan penekanan pada pendekatan kesehatan masyarakat veteriner.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui berbagai jalur, antara lain:

· kontak langsung dengan hewan terinfeksi;

· konsumsi pangan asal hewan yang tidak aman;

· lingkungan yang terkontaminasi; dan

· vektor seperti serangga.

Beberapa contoh zoonosis yang menjadi perhatian antara lain:

· rabies,

· antraks,

· leptospirosis, dan

· penyakit yang ditularkan melalui pangan asal hewan.

Materi juga menekankan pentingnya penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) pada produk pangan asal hewan.

Secara teknis, pangan asal hewan yang aman harus memenuhi:

· bebas dari cemaran biologis (bakteri, virus, parasit),

· bebas dari residu kimia (antibiotik, hormon),

· diproses dengan higiene dan sanitasi yang baik,

· serta berasal dari hewan yang sehat.

Pengawasan dilakukan melalui:

· pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem,

· pengujian laboratorium,

· serta penerapan rantai dingin (cold chain).

Dalam rangka pengendalian zoonosis, disampaikan beberapa strategi pencegahan dan pengendalian utama, yaitu:

1. Biosekuriti

· pengaturan lalu lintas hewan,

· desinfeksi kandang dan peralatan,

· pembatasan akses ke area peternakan.

2. Surveilans dan Deteksi Dini

· pelaporan kasus penyakit secara cepat,

· pemantauan kesehatan hewan secara berkala,

· koordinasi lintas sektor.

3. Vaksinasi dan Pengobatan

· vaksinasi pada hewan rentan,

· penggunaan obat hewan secara tepat dan bertanggung jawab.

4. Edukasi Masyarakat

· peningkatan kesadaran tentang bahaya zoonosis,

· penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,

· pengolahan pangan yang benar.

 

Penguatan Peran Lintas Sektor

Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya peran masing-masing pihak, (penguatan peran lintas sektor) yaitu:

· kecamatan sebagai ujung tombak deteksi dini di wilayah;

· Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah;

· Damkar dalam penanganan darurat hewan;

· serta dinas teknis dalam pembinaan dan pengawasan.

Pendekatan yang digunakan adalah konsep One Health, yaitu integrasi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam:

· meningkatkan kapasitas aparatur daerah;

· memperkuat sistem pengawasan zoonosis;

· serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit menular.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman zoonosis, sehingga tercipta masyarakat yang sehat, lingkungan yang aman, serta ketahanan pangan yang terjamin di Kabupaten Purworejo.

 

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung