- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
- JARINGAN IRIGASI TERSIER (PITER) TA. 2026
POKTAN SARI ADAKAN GERDAL FUNGISIDA UNTUK PENGENDALIAN BLAS DI DESA JONO
POKTAN
SARI ADAKAN GERDAL FUNGISIDA UNTUK PENGENDALIAN
BLAS DI
DESA JONO
Penyakit Blas padi adalah
penyakit yang menyerang tanaman padi akibat jamur yang menyerang ( Pyricularia
oryzae ). Penyakit ini dapat menyerang tanaman padi pada semua fase tanaman
baik dari fase pertumbuhan baik bibit hingga panen. Gejala-gejala penyakit blas
antara lain :
1.
Bercak
coklat berbentuk belah ketupat atau garis pada daun padi
2.
Leher
tanaman padi busuk dan patah
3.
Bulir
padi hampa dan tiak berisi
Penyakit blas yang disebabkan jamur dapat menurunkan produksi
padi 50%-70% atau bahkan dapat menyebabkan puso jika tidak dikendalikan secara
dini. Adapun faktor yang mempengaruhi perkembangan penyakit blas ini
adalah kondisi tanah, kelembaban, suhu,
jumlah pupuk dan juga ketahanan varietas. Cara mengendalikan secara umum yaitu
dengan :
1.
Menggunakan
varietas padi yang tahan terhadap penyakit blas
2.
Menggunakan
pupuk nitrogen dan kalium secara seimbang
3.
Menjaga
keseimbangan penyerapan unsur hara dan tingkat kesuburan tanah
4.
Menggunakan
agensia hayati diawal serangan
5.
Menggunakan
pestisida berbasis fungisida kimia sesuai dosis dan waktu yang tepat
Dari hal tersebut Poktan Sari Desa Jono atas rekomendasi PPL
dan POPT melakukan gerakan pengendalian untuk mencegah meluasnya penyebaran
serangan. Umur tanaman kurang lebih 30HST dan dan serangan dianggap sudah
melampaui ambang batas, untuk itu pestisida berbasis fungisida kimia yang
dipilih untuk dilakukan pengendalian.
Pengendalian blas ini dilakukan Hari
Senin, 13 Januari 2025 dengan penggunaan fungisida kimia untuk dilakukan
penyemprotan. Pegendalian ini dilakukan kurang lebih 15 orang anggota poktan
Sari Desa Jono untuk meminimalkan kerugian. Pengamatan yang rutin dan memanfaatkan fungsi
petani sebagai ahli OPT merupakan hal yang wajib dilakukan dalam budidaya
khususnya padi. Dengan ini diharapkan budidaya padi dapat berkembang dengan
baik sehingga hasil akhir yang dicapai dapat maksimal.
Untuk mengantisipasi serangan blas
dikemudian hari pecegahan secara dini dapat segera dilakukan oleh petani/poktan,
disamping itu fungsi petani sebagai ahli OPT untuk dapat dilaksanakan sepenuhnya
guna mendukung budidaya pertanian yang lebih baik.
Penyuluh Pertanian
Kurniawan Setyo Nugroho, S.TP






