- MENUJU KEMANDIRIAN PANGAN, DUA PROYEK LUMBUNG PANGAN DI PURWOREJO RESMI SERAH TERIMA AKHIR
- Kelompok Tani Ngudi Makmur desa Clapar Giatkan Tanam Tembakau di Lahan Tegalan Sungai Bogowonto
- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
- PEMANTAUAN DISTRIBUTOR BAPOKTING OLEH PENGAWAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PURWOREJO
- Refilling Nitrogen Cair Guna Sukseskan Inseminasi Buatan Ternak
- Menyulam Ilmu di Hamparan Tembakau
- Gerakan Pengendalian Tikus Serempak di Lima Kecamatan Kabupaten Purworejo
- BPP Purworejo Gelar Gerdal Tikus Susulan di Cangkreplor, Amankan Produksi Padi MT II
- Jamin Daging Kurban Aman, Tim DKPP Purworejo Sisir Belasan Kecamatan
Peringati Hari Jadi Purworejo ke 194, DKPP Adakan Vaksinasi Rabies Gratis

Memperingati Hari Jadi Purworejo,
DKPP Laksanakan Vaksinasi Rabies Gratis
DKPP melalui Bidang Kesehatan
Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
bersama UPT Pusat Kesehatan Hewan ikut memeriahkan Hari Jadi Kabupaten
Purworejo Ke 194 yaitu dengan melaksanakan Vaksinasi Rabies Gratis pada hari
Jumat (14/02/2025) di Aula A DKPP.
Pelaksanaan vaksinasi rabies
digelar dari jam 07.30-11.00 dengan kuota 100 dosis vaksin. Pendaftaran
dilaksanakan secara online dan juga on the spot tetap dilayani apabila kuota
masih ada. Dalam kegiatan vaksinasi kali ini, tim kesehatan hewan menyuntikkan 88
dosis dengan rincian sebanyak 75 ekor kucing dan 13 ekor anjing sudah
tervaksin.
Persyaratan hewan penular rabies
(HPR) dapat divaksin rabies adalah :
1. Berumur lebih dari 4 bulan
2. HPR betina tidak sedang
bunting dan menyusui
3. Sudah mendapatkan obat cacing
4. HPR harus sehat
Sebelum menerima vaksinasi, HPR
diperiksa terlebih dahulu oleh tim dokter hewan, diperiksa anamnesa, dan
pemeriksaan fisik. Apabila dalam
pemeriksaan fisik tidak lolos seperti ada penyakit kulit atau suhu tubuh yg tinggi
(diatas 39,2°C) dan ada riwayat diare atau muntah maka vaksinasi ditunda dan
bisa divaksin ketika sehat dengan menghubungi Puskeswan terdekat.
Selain pelaksanaan vaksinasi,
juga terdapat pengobatan gratis. Apabila dari HPR yg tidak lolos vaksin diberi
pengobatan sesuai dengan gejala klinis saat pemeriksaan.
Status rabies di Jawatengah
adalah bebas rabies, meskipun begitu Jawatengah berbatasan langsung dengan Jawa
Barat yg status rabiesnya adalah endemis rabies, sehingga diperlukannya
kekebalan dari virus rabies untuk HPR di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten
Purworejo. Perlu diketahui bahwa rabies adalah penyakit yg disebabkan oleh
virus yg bersifat zoonosis yaitu menular dari hewan ke manusia. Rabies menular
melalui gigitan HPR atau lusa terbuka.






