DESA KARANGGETAS KECAMATAN PITURUH SIAP MENYAMBUT MUSIM TANAM PERTAMA TAHUN 2024/2025

By DINPPKP 19 Nov 2024, 13:43:47 WIB Penyuluhan
DESA KARANGGETAS KECAMATAN PITURUH SIAP MENYAMBUT MUSIM TANAM PERTAMA TAHUN 2024/2025

DESA KARANGGETAS KECAMATAN PITURUH SIAP MENYAMBUT MUSIM TANAM PERTAMA TAHUN 2024/2025

 

Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pituruh (BPP Pituruh) pada Hari Jumat 8 November 2024 melaksanakan penyuluhan kepada petani desa Karanggetas kecamatan Pituruh.  Acara dihadiri oleh perangkat desa Desa Karanggetas beserta tokoh-tokoh masyarakat dan anggota kelompok tani. Penyuluhan dilaksanakan dalam rangka persiapan musim tanam pertama (MT 1) 2024/2025.

Dalam kesempatan itu Penyuluh Wilayah Binaan Karanggetas Aditya Suwandi menyampaikan materi tentang persiapan  musim tanam pertama meliputi persiapan air, persiapan lahan (olah tanah), persiapan benih, persiapan pupuk, pengendalian hama serta  penanganan panen dan pasca panen padi. Terkait persiapan pupuk, petani diharapkan segera menebus pupuk bersubsidi sesuai kuota masing masing petani karena tahun 2024 akan segera berakhir.  Aditya juga menghimbau kepada petani yang belum melakukan pembaharuan ataupun yang belum masuk dalam eRDKK segera mengumpulkan  berkas di BPP untuk RDKK Tahun 2025.

BPP Pituruh sebelumnya sudah menginformasikan jadwal sebar musim pertama untuk wilayah kecamatan Pituruh yaitu untuk varietas yang berumur panjang seperti varietas ketan sebar benih diljadwalkan tanggal 20-25 Oktober, untuk varietas berumur sedang seperti ciherang mekongga dan sejenisnya dijadwalkan tanggal 5-10 November sedangkan varietas padi berumur pendek seperti IR 64 dijadwalkan tanggal 10-15 November. Untuk desa Karanggetas kemungkinan sebar benih akan mundur dari jadwal yang diinformasikan karena air yang belum mencukupi.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Karanggetas juga mengatakan pentingnya bergotong royong khusunya untuk merawat, mengawasi irigasi agar air yang masuk ke sawah desa Karanggetas bisa mencukupi sampai panen.  Selanjutnya pertemuan dilanjutkan dengan berdiskusi tentang biaya sewa traktor dan Hari Ongkos Kerja (HOK) di bidang pertanian. Dalam diskusi tersebut disepakati biaya sewa traktor  Rp. 180.000,- per 100 ubin untuk milik perseorangan dan Rp. 160.000,-  per 100 ubin untuk milik kelompok tani.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung