Verifikasi Pengajuan Rekomendasi BBM Bersubsidi: Pastikan Tepat Sasaran

By DINPPKP 14 Feb 2025, 15:09:52 WIB Penyuluhan
Verifikasi Pengajuan Rekomendasi BBM Bersubsidi: Pastikan Tepat Sasaran

Verifikasi Pengajuan Rekomendasi BBM Bersubsidi: Pastikan Tepat Sasaran

 

Pituruh (14/02/2025) – Berdasarkan pada peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) nomor  2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, petani Kabupaten Purworejo yang memiliki alat dan mesin pertanian untuk memperlancar kegiatan pertanian dapat diusulkan untuk sebagai penerima BBM Bersubsidi dengan mengajukan surat rekomendasi terlebih dahulu. Rekomendasi BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) adalah surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian setempat dalam hal ini yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo yang menyatakan bahwa petani atau kelompok tani berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk keperluan operasional alsintan mereka. Rekomendasi ini diperlukan karena kuota BBM bersubsidi terbatas dan diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu, termasuk pertanian.

Beberapa petani Desa Pepe, Kecamatan Pituruh telah mengajukan permohonan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) ke Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian Kabupaten Purworejo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kesulitan akses BBM dan tingginya biaya operasional pertanian. Penerbitan surat rekomendasi tidak serta merta dapat langsung diterbitkan namun melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Petani yang mengajukan rekomendasi yakni atas nama Joko, Tumiran, dan Rabani warga desa Pepe yang memiliki usaha dalam bidang pertanian yakni sebagai operator alat dan mesin pertanian Traktor. Ketiga petani tersebut sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan PPL Wibi untuk dan mengisi form pengajuan rekomendasi BBM Bersubsidi. Permohonan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Langkah selanjutnya yang dilakukan yakni verifikasi alat dan mesin pertaian yang akan diajukan untuk memperoleh BBM Bersubsidi.

Verifikasi dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 ke rumah ketiga petani tersebut. Verifikasi yang dilakukan meliputi apakah alat dan mesin pertanian yang diajukan BBM Bersubsidi benar-benar ada dan masih layak fungsi, identitas operator, spesifikasi alat dan mesin pertanian, serta nomor rangka dan nomor mesin alsintan. Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa rekomendasi BBM bersubsidi diberikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Setelah proses verifikasi dilakukan apabila disetujui maka Dinas Pertanian akan menerbitkan surat rekomendasi. Surat Rekomendasi yan diterbitkan berisikan identitas calon penerima subsidi, jenis BBM serta volume BBM yang disubsidi, dan lokasi pembelian BBM Bersubsidi yang telah ditugaskan. Selain itu pada surat rekomendasi BBM Bersubsidi terdapat barcode yang nantinya digunakan pada saat pembelian BBM Bersubsidi serta dilengkapi dengan Riwayat pembelian BBM Bersubsidi. Surat Rekomendasi berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 5 hari sebelum masa berlaku habis. Dengan adanya rekomendasi BBM bersubsidi, diharapkan petani dan kelompok tani dapat lebih mudah mengakses BBM untuk operasional alsintan mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung