TEMU USAHA AGRIBISNIS TEMBAKAU DESA PACEKELAN PURWOREJO

By DINPPKP 27 Feb 2025, 10:19:12 WIB Penyuluhan
TEMU USAHA AGRIBISNIS TEMBAKAU  DESA PACEKELAN PURWOREJO

TEMU USAHA AGRIBISNIS TEMBAKAU

DESA PACEKELAN PURWOREJO

 

Temu Usaha Agribisnis Tembakau merupakan pertemuan antara petani tembakau yang tergabung dalam APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Purworejo dengan Perusahaan PT Wirata Merabu yang bergerak sebagai suplayer tembakau bahan baku rokok ke pabrik.

Temu Usaha Agribisnis Tembakau diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, dengan kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa.

Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 di Aula Kantor Kepala Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo, yang dihadiri oleh Forkopimcam (Perwakilan dari Koramil dan Polsek Purworejo), Penyuluh Pertanian KJF DKPP, Koordinator BPP dari enam kecamatan, antara lain Kecamatan Purworejo, Banyuurip, Purwodadi, Bagelen, Kemiri dan Kutoarjo, Kepala Desa Pacekelan sekaligus sebagai Ketua APTI Purworejo, serta petani pelaku usaha komoditas tembakau yang tergabung dalam APTI Purworejo.

Temu Usaha Agribisnis Tembakau diawali dengan Sambutan Selamat Datang oleh Ketua APTI Purworejo. Pak Mulyanto menyampaikan bahwa selama ini petani tembakau melakukan budidaya tembakau lokal yang diserap oleh industri lokal, dimana penyerapannya masih rendah, sehingga masih banyak hasil produksi yang harus dicarikan pasarnya. Oleh karena itu, APTI memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan pemasaran dengan mempertemukan para pelaku usaha/petani tembakau dengan PT Wirata Merabu. Harapannya, petani bersedia untuk melakukan kerja sama dengan PT Wirata Merabu melalui pola kemitraan.

Sambutan berikutnya perwakilan dari DKPP selaku penyelenggara kegiatan, yang dalam hal ini disampaikan oleh Febtory Setyo Harsanti, selaku Penyuluh Pertanian. Febtory mengucapkan terima kasih kepada Ketua APTI Purworejo yang telah menjembatani pertemuan antara pelaku usaha tembakau dengan PT Wirata Merabu dalam acara Temu Usaha. Temu usaha ini mendapat anggaran dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang memiliki dua sasaran, yaitu bagi kelompok tani yang masih baru berbudidaya tembakau akan diberi pelatihan mulai dari pengenalan budidaya sampai dengan pasca panen; kemudian bagi kelompok tani yang sudah lama menekuni usaha tani tembakau akan diberi pendampingan mulai dari budidaya sampai kemitraan dengan perusahaan. Tetapi tidak menutup kemungkinan, jika ada kelompok tani yang masih baru berbudidaya tembakau tertarik untuk ikut bermitra dengan perusahaan agar ada kepastian pasarnya, Disampaikan juga kondisi existing saat ini, petani menanam tembakau lokal dengan biaya produksi tinggi, tinggi tanaman hanya 12 – 14 daun, produktivitas masih rendah, yaitu 7 - 9 kuintal per hektar. Sedangkan jika petani bersedia kemitraan dengan perusaan, maka diharapkan pendapatan petani meningkat karena adanya penerapan GAP (Good Agricultural Practices) yang mengikuti perusahaan, biaya produksi bisa ditekan, produktivitas meningkat. Di sinilah petani yang tergabung dalam APTI benar-benar didampingi agar ada perubahan pola pikir, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Oleh karena itu, DKPP mendukung penuh kegiatan APTI, salah satunya diadakannya temu usaha ini yang bertujuan mempertemukan para petani dengan perusahaan untuk memperoleh kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Harapannya ada tindak lanjut dari hasil pertemuan ini.

Acara inti disampaikan oleh Pak Seno dari PT Wirata Merabu yang memberikan informasi mengenai model kemitraan yang dijalankan oleh perusahaan bersama petani tembakau daerah Temanggung, Magelang, Wonosobo dan wilayah Jawa Timur. Pada waktu menyampaikan materinya, Pak Seno mengatakan bahwa kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.

Disampaikan juga bahwa saat ini petani/pelaku usaha tembakau dihadapkan pada kondisi kenaikan biaya produksi, trend harga rokok murah, kenaikan cukai hasil tembakau, sehingga petani perlu melakukan efisiensi biaya produksi, implementasi dan pengembangan teknologi, menjaga kualitas, dan produksi tembakau mengikuti pasar yang terbuka. Konsep kemitraan yang dikembangkan adalah adanya konsistensi produksi yang berkualitas, sehingga mengutamakan kelangsungan usaha dan kesejahteraan bersama.

Perbedaan penerapan petani dalam budidaya tembakau secara konvensional dengan penerapan petani melalui kemitraan adalah adanya penerapan GAP secara tepat. Petani akan didampingi PT Wirata Merabu bagaimana dalam penggunaan bibit yang baik dan sehat, pemupukan tepat dosis, tepat waktu, tepat aplikasi, penggunaan Prime Plus untuk rempel/wiwilan, dan pengelolaan panen dan pasca panen yang baik dan benar, sehingga target produktivitas 2 ton/ha bisa tercapai.

Setelah paparan dari PT Wirata Merabu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ketua APTI Purworejo. Penanya pertama adalah Pak Sarwono dari Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi, yang menanyakan apakah perusahaan memberikan modal usaha untuk petani? Kemudian pertanyaan dijawab oleh Pak Seno, bahwa PT Wirata Merabu akan meminjami modal berupa sarana produksi senilai Rp11.000.000,00 per hektar, termasuk bibit 4 paket sejumlah 5.000 batang per paket, sedangkan petani menyediakan lahan dan tenaga kerja. Kemudian setelah panen, hasil produksi dibeli PT Wirata Merabu. Saat ini, PT Wirata Merabu menawarkan trial atau uji coba seluas 5 hektar untuk petani di Kabupaten Purworejo. Hasil uji coba nantinya akan dikirim ke pabrik rokok untuk dilakukan pengecekan. Jika masuk standartnya, maka kemitraan langsung dilanjutkan, jika tidak maka perlu dilakukan evaluasi perbaikan GAP agar kemitraan tetap berlanjut.

Penanya kedua oleh Pak Joko Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo, yang menanyakan apakah jadwal tanam ditentukan oleh PT Wirata Merabu? Pak Seno menjelaskan bahwa musim tanam mengikuti petunjuk PT Wirata Merabu, yaitu antara minggu ke dua bulan Mei sampai dengan minggu ke dua bulan Juni. Ketinggian tempat di atas 200 meter di atas permukaan laut (dpl). Dalam kemitraan ini, PT Wirata Merabu tidak membuat perjanjian tertulis, hanya berdasarkan kepercayaan dengan petani pelaku usaha.

Setelah acara ditutup oleh Ketua APTI, para anggota yang hadir dalam temu usaha melakukan diskusi dan pendaftaran trial bagi mereka yang bersedia untuk melakukan uji coba budidaya tembakau sesuai GAP dari PT Wirata Merabu.

Demikian hasil Temu Usaha yang dilaksanakan oleh APTI Purworejo bersama PT Wirata Merabu, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, dengan kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa. Semoga bermanfaat untuk petani pelaku usaha tembakau yang mana dapat menggerakkan unit agribisnisnya dari hulu sampai hilir, sehingga peningkatan kesejahteraan petani tercapai.

 

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung