- Kunjungan Study Komparatif Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap
- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
Sosialisasi Tertib Administrasi Peredaran Benih di Kabupaten Purworejo

Sosialisasi Tertib Administrasi Peredaran Benih di Kabupaten Purworejo
Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, telah dilaksanakan kegiatan strategis berupa Sosialisasi Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Tertib Administrasi Peredaran Bibit Tanaman. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Kabupaten Purworejo didampingi oleh Kepala Bidang Sarana dan Perlindungan Pertanian, dengan menghadirkan pakar dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini menjadi ruang temu penting yang dihadiri oleh para penangkar bibit dari delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo, dengan pendampingan intensif dari masing-masing Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan.Esensi Tertib Administrasi BenihDalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa tertib administrasi dalam peredaran benih bukan sekadar prosedur formalitas belaka. Administrasi yang rapi merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas hasil panen sekaligus melindungi petani dari ancaman bibit palsu atau berkualitas rendah. Sesuai dengan regulasi ketat Kementerian Pertanian.
Terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai melalui penguatan administrasi ini:Jaminan Mutu : Administrasi yang ketat memastikan bibit yang sampai ke tangan petani adalah varietas unggul yang memiliki standar fisik tinggi, mulai dari daya kecambah hingga kemurnian benih yang sesuai dengan standar nasional.Perlindungan Petani sebagai Konsumen: Dengan mempersempit ruang gerak peredaran bibit ilegal atau "oplosan", petani terlindungi dari penipuan. Hal ini memberikan kepastian hasil karena petani memiliki ekspektasi yang terukur terhadap komoditas yang mereka tanam.Sistem Pengawasan dan Pelacakan : Jika terjadi kendala di lapangan, seperti serangan hama atau kegagalan tumbuh massal, tertib administrasi memungkinkan pemerintah untuk melacak sumber lot bibit secara cepat dan melakukan penarikan produk dari pasar jika ditemukan cacat produksi.
Legalitas dan Kepastian Hukum: Administrasi yang tertib memberikan payung hukum bagi produsen sebagai bukti usaha yang diakui negara. Di sisi lain, bagi pemerintah, hal ini memudahkan pendataan produksi benih nasional guna menyusun perencanaan ketahanan pangan yang akurat.Melalui sinergi antara pemerintah, narasumber ahli, dan para penangkar bibit ini, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat menjadi wilayah dengan peredaran benih yang sehat, legal, dan berkualitas demi kesejahteraan petani di masa depan.






