Diskusi Menuju Kolaborasi Yang Semakin Solid

By DINPPKP 06 Feb 2026, 12:57:40 WIB Peternakan dan Keswan
Diskusi Menuju Kolaborasi Yang Semakin Solid

Diskusi Menuju Kolaborasi Yang Semakin Solid

 

Purworejo, 06 Februari 2026|| Diskusi bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo. Pada kegiatan ini diawali dengan sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 63/KPTS/PK. 300/F/01/2026 Tentang Pelarangan Penggunaan Obat Hewan Pada Ternak Yang Produknya Untuk Konsumsi Manusia, mengenai pelarangan penggunaan obat-obatan antibiotic golongan quinolone yang dicampur dalam pakan sebagai imbuhan pakan (Feed Additive) dan pemakaian secara parental dan topical.

Selain hal tersebut dalam sosialisasi mengingatkan kembali dalam tertib administrasi dengan memiliki Surat Izin Praktek (SIP) bagi Dokter Hewan yang berpraktek medis di Kabupaten Purworejo yang dapat diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam hal regulasi dokter hewan juga terdapat Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang memiliki 3 tingkatan yaitu POV Nasional, Provinsi dan Kabupaten adapun kewenangan POV yaitu mengambil keputusan teknis tertinggi di bidang keswan dan melaksanakan Pemberdayaan potensi tenaga keswan dan membina pelaksanaan praktik kedokteraan hewan, dimana POV mengharapkan kerjasama PDHI dalam pelaporan kasus PHMS baik yang zoonosis ataupun tidak yang ditemui dan ditangani di Kabupaten Purworejo.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai acara yang akan diadakan secara kolaborasi untuk tahun 2026 yaitu tentang kegiatan Hari Rabies Sedunia 2026, rencana bakti social yang bermanfaat dalam pengendalian zoonosis baik pada hewan kesayangan maupun ternak. Diskusi berlangsung dengan hangat, dan diharapkan dengan acara koordinasi seperti ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara dinas dan praktek dokter hewan swasta demi pelayanan kepada masyarakat dapat optimal.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung