Sinergi Majukan Pertanian: Penyuluh Verifikasi Permohonan BBM Subsidi

By DINPPKP 05 Mei 2025, 15:05:41 WIB Penyuluhan
Sinergi Majukan Pertanian: Penyuluh Verifikasi Permohonan BBM Subsidi

Sinergi Majukan Pertanian: Penyuluh Verifikasi Permohonan BBM Subsidi

 

Mengantisipasi kebutuhan Bahan Bakar Minyak bersubsidi untuk Alat Mesin Pertanian dan Implementasi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, disebutkan bahwa usaha pertanian merupakan penerima kuota BBM bersubsidi. Petani/kelompok tani/Usaha Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dengan luas lahan maksimal 2 (dua) Hektare, dan peternakan dengan menggunakan mesin pertanian bisa mendapat BBM Subsidi dengan verifikasi dan rekomendasi dari Lurah/Kepala Desa/Kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pertanian.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Penyuluh pertanian Kecamatan Purworejo pada awal Mei 2025 melaksanakan verifikasi permohonan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian di Kelompok Tani Sido Maju I, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan usaha pertanian di tingkat kelompok tani.

Kegiatan verifikasi dihadiri PPL Kecamatan Purworejo, Babinsa Kelurahan Mranti, Ketua Kelompok Tani Sido Maju I Kelurahan Mranti dan Bapak Edy Mulyono berlangsung di Rumah Bapak Edy Mulyono. PPL Kecamatan Purworejo Bakti Woro Haryanti secara cermat memeriksa berkas permohonan yang diajukan oleh pemohon, surat spesifikasi alat yang diajukan, foto KTP dan nomor rangka dan mesin traktor yang diusulkan. PPL juga melakukan wawancara dengan pemohon tentang jam operasional, SPBU yang dikehendaki dan usulan kebutuhan BBM yang dikehendaki.

"Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan menggunakannya untuk kegiatan produktif," ujar Bakti Woro Haryanti di sela-sela kegiatan. Beliau juga memberikan arahan kepada para petani mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Ketua Kelompok Tani Sido Maju I, Yanu Arifin  menyambut baik kegiatan verifikasi ini. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari PPL Kecamatn Purworejo. Verifikasi ini membantu kami untuk mendapatkan kepastian alokasi BBM bersubsidi yang sangat kami butuhkan untuk menjalankan usaha tani," katanya.

Diharapkan, dengan adanya verifikasi yang teliti ini, penyaluran BBM bersubsidi di sektor pertanian dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani di Kelurahan Mranti dan Kecamatan Purworejo secara keseluruhan. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam memajukan sektor pertanian di daerah.

 

Disusun Oleh : Bakti Woro Haryanti, SP (PPL Kecamatan Purworejo)





Berita Purworejo

Counter Pengunjung