- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
- PEMANTAUAN DISTRIBUTOR BAPOKTING OLEH PENGAWAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PURWOREJO
- Refilling Nitrogen Cair Guna Sukseskan Inseminasi Buatan Ternak
- Menyulam Ilmu di Hamparan Tembakau
- Gerakan Pengendalian Tikus Serempak di Lima Kecamatan Kabupaten Purworejo
- BPP Purworejo Gelar Gerdal Tikus Susulan di Cangkreplor, Amankan Produksi Padi MT II
- Jamin Daging Kurban Aman, Tim DKPP Purworejo Sisir Belasan Kecamatan
- Prosesi Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia ????✨
- PENYERAHAN BANTUAN PANGAN SECARA SIMBOLIS OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO DI DESA TEGALSARI
Selembar Daun Tembakau, Seribu Wajah Kebijakan

Selembar Daun Tembakau, Seribu Wajah Kebijakan
(Opini Satir Petani Tembakau)
______________
# Sutoyo : Penyuluh Pertanian, Pegiat Literasi dan Pemerhati Pemberdayaan Petani
# CybersquadX BPP Bruno
# Bruno Come Back on Fire
______________
Bruno, 27 Mei 2025__ Tembakau, selembar daun yang dulu dianggap berkah dari bumi kini menjadi obyek dengan nasib paling membingungkan di republik ini. Ia ditanam dengan penuh harapan oleh jutaan petani dari ujung Jawa hingga pelosok Nusa Tenggara. Namun disisi lain ia juga dikampanyekan sebagai musuh kesehatan nomor satu. Di atas panggung-panggung kesehatan tembakau dituduh sebagai biang penyakit; namun di ruang-ruang fiskal negara, ia disambut bak penyelamat anggaran.
Begitulah nasib tembakau hari ini: dicintai pendapatannya, dijauhi asapnya.
Pemerintah melarang merokok di tempat umum, mencetak peringatan menyeramkan di bungkus rokok, bahkan mendanai kampanye Hari Tanpa Tembakau setiap tahun . Namun diwaktu yang sama, pemerintah juga memanen triliunan rupiah dari cukai rokok—cukup untuk membangun jalan tol, membiayai BPJS, dan sedikit menambal utang negara.
Maka lahirlah pertanyaan klasik dari petani tembakau di lereng pegunungan: “Kalau memang rokok dilarang, kenapa cukainya masih diterima? Dan kalau diterima, kenapa kami yang menanam disebut bagian dari masalah?”
Tidak bisa dipungkiri, cukai hasil tembakau menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan negara. Tahun demi tahun, angka penerimaannya menggiurkan, bahkan menjadi andalan dalam APBN. Tapi dibalik itu, kita menyaksikan bagaimana industri rokok dijepit pelan-pelan—naik cukai, dibatasi iklan, dilarang di ruang publik. Seakan negara bermain dua peran: sebagai pemungut cukai sekaligus penyelamat moral.
Petani tembakau pun sering menjadi korban dalam paradoks ini. Mereka belum tentu perokok, hanya menanam. Mereka jelas bukan pemilik pabrik, bukan pengelola iklan, bukan pembuat kebijakan. Tetapi ketika isu tembakau naik ke permukaan, nama merekalah yang pertama diseret: “Petani harus beralih komoditas.” Sayangnya, ajakan itu sering datang tanpa solusi nyata: tak ada jaminan harga, tak ada pasar, tak ada pendampingan.
Padahal, jika negara benar-benar ingin menata ulang kebijakan tembakau maka solusinya bukan sekadar menaikkan cukai atau melarang iklan, melainkan menghadirkan kebijakan lintas sektor yang adil, manusiawi, dan masuk akal. Masih beruntung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan hanya untuk pengadaan papan peringatan dan seminar, melainkan menjadi alat pemberdayaan petani dengan program GAPnya dan buruh pabrik.
Rokok konon kabarnya dapat membunuh perlahan, tapi kebijakan yang paradoksal bisa membunuh kepercayaan lebih cepat. Selembar daun tembakau kini menjadi cermin: memperlihatkan wajah negara yang memungut dengan satu tangan, sambil menunjuk dan menegur dengan tangan yang lain.
Jika tembakau adalah dosa, maka negara ikut menikmatinya. Jika tembakau adalah berkah, maka sudah waktunya memperlakukan petani tembakau dengan hormat.
Karena dibalik selembar daun tembakau, tersimpan lebih dari sekadar asap. Ada harapan, ada penghidupan, dan—yang paling ironis—ada wajah-wajah kebijakan yang terus berubah-ubah sesuai angin politik dan ekonomi....Wallohu alam bishowab.






