- Gerdal Ulat Grayak dan Kutu Kebul Dukung Keberhasilan Program Intensifikasi Tembakau di Desa Kambangan
- *WASPADA! Banyak Kucing Mati Mendadak di Beberapa Wilayah*
- P2L KWT Sejahtera Desa Cepedak : Bersama Menanam, Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan Keluarga
- DKPP Purworejo Jalin Kerjasama Dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah AdakanTemu Pelanggan oleh Balai Pelayanan Veteriner
- Akselerasi Populasi Ternak, Program \"Subali Sapira\" Sukses Antarkan Sapi Peternak hingga Bunting
- Rangkaian Kegiatan Lapangan Program SUBALI SAPIRA DKPP
- MENUJU KEMANDIRIAN PANGAN, DUA PROYEK LUMBUNG PANGAN DI PURWOREJO RESMI SERAH TERIMA AKHIR
- Kelompok Tani Ngudi Makmur desa Clapar Giatkan Tanam Tembakau di Lahan Tegalan Sungai Bogowonto
- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
Sekolag Lapang Padi Tahun 2023 di Semawung Purworejo

Purworejo – Sekolah Lapang atau yang biasa disebut SL merupakan suatu pertemuan anggota kelompok tani dalam jumlah tertentu untuk belajar bersama (non formal) dengan dipandu oleh PPL. Proses belajar tersebut dilaksanakan di lapang dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menggali potensi yang ada disekeliling, mengidentifikasi permasalahan yang ada, menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi dan mengambil keputusan atas usaha tani yang sedang dilakukan serta menerapkan teknologi yang tepat dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Purworejo pada hari Senin, 17 April 2023 melaksanakan kegiatan SL Padi Tahun 2023 di Kelompok Tani Ngudi Laras Desa Semawung. Kegiatan SL Padi Tahun 2023 ini diikuti oleh 20 peserta, dihadiri oleh Ketua Kelompok Tani, dan PPL Kecamatan Purworejo. Kegiatan SL Padi Tahun 2023 direncanakan dilaksanakan sebanyak 12 kali pertemuan. Pertemuan dilakukan dari mulai pengolahan tanah sampai pemanenan.
Pada pertemuan pertama yang disampaikan adalah mengenai kontrak belajar. Kontrak belajar adalah kesepakatan yang dibuat antara petani/kelompok tani sebagai peserta SL dengan PPL dalam melaksanakan kegiatan/proses belajar yang dilakukan melalui komunikasi roda dimana PPL memberikan kesempatan pada semua peserta untuk aktif dan berani mendiskusikan dengan kelompok. PPL dapat menentukan kebutuhan pembelajaran SL dengan penyesuaian pada kesepakan dengan peserta, baik dari kurikulum, penyampaian materi, lokasi praktek, dan kebutuhan penyelenggaraan SL lainnya.
Hasil kesepakatan/ kontrak belajar di Kelompok Tani Ngudi Laras Desa Semawung diantaranya adalah tanggal pelaksanaan, waktu mulai kegiatan, lokasi kegiatan, dan materi yang akan disampaikan. Materi yang disampaikan berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani serta melestarikan lingkungan produksi melalui pengelolaan lahan, air, tanaman, organisme pengganggu tanaman dan iklim secara terpadu.
Vita P. H., BPP Kecamatan Purworejo






