- JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST
- Kelompok Tani Rukun Tani dan Sumber Harapan, Panen Varietas Unggulan dengan Tantangan Cuaca dan Harga
- SELEKSI TENAGA FASILITATOR LAPANGAN KEGIATAN RJIT 2026
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Petani melalui Sekolah Lapang Tembakau di Kelompok Tani Ngudi Waluyo III Desa Keduren
- DKPP PURWOREJO SALURKAN BANTUAN PANGAN CPPD KE SEJUMLAH BNBA TERDAMPAK PUSO DAN KEKERINGAN DI DESA/KELURAHAN KECAMATAN PURWOREJO
- Gerak cepat tim kolaborasi tangani aduan masyarakat terkait pelaku usaha peternakan burung puyuh
- Pemeriksaan Ketat Bahan Pangan Asal Hewan: Langkah Nyata Wujudkan Keamanan Konsumen
- SUBALI SAPIRA (Suburkan Kembali Sapi Rakyat)
- DKPP Purworejo Kembali Pastikan Kualitas Kambing Jawa Randu untuk Penerima Hibah 2026
- KTNA Kecamatan Bener Gelar Pertemuan dan Tanam Benih Padi Metode PM-AAS
Rapat Kor dan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2022

Kegiatan Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo dalam rangka persiapan menyambut hari besar Umat Muslim yakni Idul Adha yakni mengadakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2022, pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022. Rapat Koordinasi dihadiri oleh dokter hewan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta dua orang perwakilan dari PPL tiap Kecamatan.
Adapun hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut :
1. PPL dan dokter hewan yang hadir dibekali pemahaman seputar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan persyaratan pemotongan hewan kurban pada saat wabah PMK. PPL dan dokter hewan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban merupakan kepanjangan tangan dari bidang Keswan dan Kesmavet, oleh karenanya dibuat satu pemahaman yang sama.
2. Dalam pelaksanaan pemotongan, apabila ditemukan gejala yang mengarah ke PMK, PPL memberikan arahan kepada takmir masjid dan panitia kurban untuk memisah hewan yang sakit dengan hewan yang sehat sampai dokter hewan yang menjadi koordinator datang untuk memeriksa.
3. PPL dan dokter hewan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban pada saat pelaksanaan serta melaporkan jumlah hewan yang dipotong dan hasil pemeriksaannya.
by. drh. Deva






