JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST

By DINPPKP 21 Agu 2026, 18:28:36 WIB Pangan
JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST

JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST

PURWOREJO Jumat, 21 Agustus 2026, Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Purworejo turun ke lapangan untuk mengecek kualitas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Pituruh dan Pasar Kutoarjo. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan komoditas sayur dan buah yang dikonsumsi masyarakat bebas dari paparan bahan kimia berbahaya, khususnya residu pestisida berlebih.


Dalam giat pengawasan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, petugas mengumpulkan puluhan sampel komoditas yang paling banyak dicari pembeli, seperti tomat, terong, kubis, buncis, kacang panjang, bawang merah, cabai - cabaian, brokoli dan kembang kol. Seluruh sampel pangan segar tersebut diambil secara acak dari sejumlah pedagang di lokasi untuk merepresentasikan barang yang dijual ke konsumen harian.

Guna mendapatkan hasil yang cepat dan akurat di tempat, sampel pangan segar yang terkumpul langsung di uji laboratorium dinas menggunakan perangkat pengujian cepat (rapid test kit pestisida). Metode pengujian ini memungkinkan petugas untuk mendeteksi kandungan bahan kimia organofosfat dan karbamat secara real-time hanya dalam hitungan menit.

Hasil uji rapid test kit residu pestisida terhadap 30 sampel pangan segar asal tumbuhan yang diuji menunjukkan bahwa 1 sampel terdeteksi positif residu pestisida yaitu cabe keriting yang berasal dari pasar Pituruh. Hasil positif menunjukkan bahwa sampel terdeteksi mengandung residu pestisida namun untuk mengetahui kandungan residu pestisida tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi diperlukan uji kuantitatif untuk mengetahui kandungan residu dibawah atau diatas ambang batas.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari potensi dampak jangka panjang konsumsi pangan tercemar. Selain melakukan pengujian, DKPP juga melakukan edukasi langsung kepada pedagang dan konsumen tentang cara penyimpanan bahan pangan yang baik agar tidak cepat busuk dan tetap higienis. Masyarakat juga dihimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan memperhatikan ciri fisik pangan yang mencurigakan, seperti ; warna yang terlalu mencolok (potensi menggunakan pewarna tekstil), tekstur yang terlalu kenyal dan tidak dihinggapi lalat (potensi mengandung formalin) dan bau yang tidak alami.

Dengan pengawasan keamanan pangan yang rutin ini diharapkan pasar tradisional di Purworejo tetap menjadi pilihan utama masyarakat yang tidak hanya menawarkan harga terjangkau, tetapi juga mengutamakan kualitas dan keamanan pangan yang terjamin.

 

Redaksi : By Bidang Pangan





Berita Purworejo

Counter Pengunjung