- Gerdal Ulat Grayak dan Kutu Kebul Dukung Keberhasilan Program Intensifikasi Tembakau di Desa Kambangan
- *WASPADA! Banyak Kucing Mati Mendadak di Beberapa Wilayah*
- P2L KWT Sejahtera Desa Cepedak : Bersama Menanam, Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan Keluarga
- DKPP Purworejo Jalin Kerjasama Dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah AdakanTemu Pelanggan oleh Balai Pelayanan Veteriner
- Akselerasi Populasi Ternak, Program \"Subali Sapira\" Sukses Antarkan Sapi Peternak hingga Bunting
- Rangkaian Kegiatan Lapangan Program SUBALI SAPIRA DKPP
- MENUJU KEMANDIRIAN PANGAN, DUA PROYEK LUMBUNG PANGAN DI PURWOREJO RESMI SERAH TERIMA AKHIR
- Kelompok Tani Ngudi Makmur desa Clapar Giatkan Tanam Tembakau di Lahan Tegalan Sungai Bogowonto
- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT ) Gapoktan Subur 3, Ngaran Kaligesing

Rabu, 12 Januari 2022. Gapoktan Subur 3 Barokah yang berada di Desa Ngaran, Kecamatan Kaligesing, Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Hadir dalam acara tersebut Koordinator PPL sebagai Ketua Tim Teknis Kecamatan, Hartoyo, SP. Sebagai Tim Teknis Kabupaten, PPL pendamping wilayah binaan Desa Ngaran. Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dari pengurus terdahap anggota tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan.
RAT diselenggarakan satu tahun sekali. Pada awalnya Gapoktan menerima BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) Berupa Uang sebanyak 100 juta untuk kegiatan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP). Bantuan tersebut ditujukan ke gapoktan jadi gapoktan mempunyai tugas untuk mengembangkan dana tersebut. Dalam pengembangan dana BLM PUAP gapoktan membentuk suatu wadah yang bernama LKM (Lembaga Keuangan Mikro) tugas utama LKM tersebut mengelola dana BLM PUAP.
Pada umumnya gapoktan mengembangkan dana tersebut dalam bentuk simpan pinjam. Sasaran/pengguna Dana BLM PUAP adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan kelompok tani tersebut tergabung dalam gapoktan, singkat kata sasaran pengguna dana BLM PUAP adalah petani anggota gapoktan. Dana BLM PUAP merupakan sumber modal usaha bagi petani, jenis usaha yang dapat didanai dengan dana BLM PUAP yaitu usaha-usaha dibidang pertanian seperti pengolahan hasil pertanian, pertanian semusim, peternakan khususnya ternak kecil, dll.
Besarnya pinjaman yang disalurkan ke anggota sesuai kemampuan anggota dan anggota wajib mengembalikan pinjaman beserta jasanya, sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat oleh LKM yang tentunya aturan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Dalam pengembangan dana BLM PUAP tersebut tentunya ada kendala yang dihadapi oleh Gapoktan dan LKM sebagai pengelola. Kendala utama yang dihadapi oleh LKM yaitu kemacetan dana, karena tidak semua pengguna dana BLM PUAP tersebut tertib dalam pengembalian pinjaman.
Kontributor Andria Lestianto PPL Kaligesing






