- Hari Terakhir Pelayanan Keswan di Bulan Suci Ramadhan INi
- Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Cangkrep Lor Kabupaten Purworejo
- Gerdal OPT Walangsangit di KT Semi Gintungan, Gebang
- Rakor Pemantapan Ketahana Pangan DKPP Bersama KADISHANPAN JATENG
- Meski Sedang Puasa, Pelayanan Keswan DKPP Tetap Berjalan
- Menjaga Keamanan Bahan Pangan Asal Hewan, DKPP Laksanakan Pengawasan
- KTNA Kecamatan Purworejo Perkuat Barisan: Susun Pengurus Baru dan Rencana Kerja Strategis 2026
- Antisipasi Kemarau Panjang, Krandegan Tambah Pompa Tenaga Surya 15 PK
- Dari Petak 2,5 Meter, Terbaca Potensi Panen Padi Petani Kedungpomahankulon
- Harga Bawang Merah Bikin Nangis? Tanam Sendiri di Pekarangan, Mengapa Tidak?
Persiapan Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adakan sosialisasi ke Perangkat Desa dan Takmir Masjid

Persiapan Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adakan sosialisasi ke Perangkat Desa dan Takmir Masjid
Dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha 1444 H ditengah ancaman beberapa penyakit yang menyerang hewan ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (Sapi, Kerbau, Kambing, Domba), Lumphy Skin Disease (Sapi dan Kerbau) serta ancaman Penyakit Peste des Petite Ruminants (PPR) (Kambing dan Domba), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada tanggal 26 Juni 2023 mengadakan sosialisasi pelaksanaan kurban kepada masyarakat Purworejo. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Takmir Masjid, KUA serta ormas Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.
Selain mengadakan sosialisai kepada takmir dan perangkat desa, dalam rangka memperkuat garda terdepan dalam tercapainya pembagian daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga mengadakan Bimtek kepada petugas pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan, penyuluh lapangan serta adik-adik dari jurusan Peternakan Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Dalam sosialisasi dan Bimtek ini, disampaikan bahwa kurban beberapa tahun ini berbeda. Setelah beberapa tahun kemarin kita dihadapkan dengan wabah Covid-19, saat ini kita dihadapkan dengan Penyakit Mulut dan Kuku, LSD serta kewaspadaan terhadap penyakit PPR. Untuk mencegah penyebaran penyakit-penyakit tersebut, diperlukan usaha bersama antara pemerintah dengan masyarakat terutama dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan kurban ini. Limbah hijau (kotoran perut) dan limbah merah (darah) sebaiknya di buang di penampungan limbah yang secara swadaya dibuat oleh masyarakat atau panitia kurban, bukan dibuang di sungai yang dapat mencemari dan menyebarkan penyakit.
Dalam kaitannya penjaminan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal pada daging kurban yang dibagikan, disampaikan tentang menjaga hewan kurban agar tidak terlalu stress pada saat sebelum disembelih karena stress yang terjadi dapat menyebabkan daging yang dihasilkan menjadi hitam kering dan keras. Untuk mengurangi stress pada hewan, sebaiknya saat pemotongan tidak dikerumun oleh orang-orang (melihat tidak terlalu dekat), dilakukan perobohan dengan Teknik yang benar, dan menyembelih menggunakan pisau yang sangat tajam. Selain itu, pembagian daging diusahakan tidak lebih dari 5jam setelah pemotongan. Karena daging merupakan tempat berkembangbiak yang baik untuk bakteri, jika lebih dari 5jam belum dibagikan, bakteri yang berkembang pada daging akan semakin banyak dan ini akan mempengaruhi kualitas daging itu sendiri.
Pada saat pembagian daging, sebaiknya dipisahkan antara daging dan jerohan. Hal ini agar tidak terjadi kontaminasi bakteri pada daging. Akan lebih baik lagi, jerohan yang dibagikan sudah di rebus terlebih dahulu. Pembagian daging juga sebaiknya menggunakan tempat yang ramah lingkungan seperti besek atau daun jati. Namun jika harus menggunakan plastic sebaiknya tidak menggunakan plastic daur ulang. Ini untuk menjaga kondisi daging dan juga untuk melestarikan lingkungan.
Dalam Bimtek untuk petugas pemeriksa, dijelaskan juga tata cara pemeriksaan hewan sebelum dilakukan pemotongan dan pemeriksaan pada daging serta jerohan. Titik-titik kritis pemeriksaan disampaikan agar pada saat pembagian, bagian-bagian yang tidak layak untuk dikonsumsi dapat di afkir terlebih dahulu.






