Perluas Jaringan Pemasaran Beras, Dua Gapoktan Tandatangani Kontrak dengan Laris

By DINPPKP 05 Sep 2023, 13:42:14 WIB Kegiatan
Perluas Jaringan Pemasaran Beras, Dua Gapoktan Tandatangani Kontrak dengan Laris

Memperluas Jejaring Pemasaran Beras,  2 Gapoktan Kontrak dengan Toko Modern

Jumat, 1 September 2023, Gapoktan Dadi Mukti Desa Semawung Kecamatan Purworejo dan Gapoktan Ngudi Makmur Desa Kedungsari Kecamatan Butuh, melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Swalayan LARIS Purworejo dalam bentuk PO (Purchase Order) dengan didampingi oleh PMHP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian) dari DKPP.  Sebelumnya kedua Gapoktan mendapatkan sosialisasi kemitraan pemasaran beras bersama dengan 14 Gapoktan/Poktan lainnya pada minggu I Agustus 2023 di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.  

Selanjutnya Gapoktan mendapatkan pendampingan untuk melakukan kemitraan, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi berupa pengurusan ijin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan melalui aplikasi OSS pada Mall Pelayanan Publik, pembuatan disain kemasan yang sesuai aturan, sampai dengan pemenuhan kualitas produk.  Selanjutnya Gapoktan dapat mengirimkan barang sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.   Rencananya Gapoktan akan mengirimkan barang pada hari Selasa 5 September 2023. 

Kedepannya kemitraan yang dibangun tidak hanya dengan toko modern, tetapi juga bisa memasok untuk pemenuhan kebutuhan Cadangan Pangan Pemerintah pada BULOG, dan juga memanfaatkan SIstem Resi Gudang padaa saat terjadi harga rendah.  Harapannya dengan kemitraan yang dibangun, dapat memperluas jejaring pemasaran beras petani yang pada akhirnya dapat mengangkat brand beras dari Kabupaten Purworejo dan meningkatkan pendapatan petani. 

 

Gambar 1  Penandatangan kontrak pada swalayan Laris

 

 

Gambar 2  Gapoktan mendapatkan pengarahan dari Pimpinan LARIS

 

Redaksi Bidang Pangan DKPP (Tri Astuti A)





Berita Purworejo

Counter Pengunjung