Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

By DINPPKP 17 Jul 2026, 13:12:31 WIB Peternakan dan Keswan
Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan


PURWOREJO — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus  memperkuat payung hukum sektor peternakan. Bertempat di Aula BC pada Kamis (16/7/2026), DKPP menggelar rapat koordinasi guna membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

​Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh regulasi di sektor peternakan dapat diimplementasikan secara konkret dan adaptif di lapangan.


​Pembahasan ini tidak dilakukan sepihak. Menyadari pentingnya keharmonisan regulasi, DKPP menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Setda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP).

​Sementara itu, dari internal DKPP sendiri, pembahasan dikawal langsung oleh 

​Bidang Kesehatan Hewan (Keswan)dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta ​Bidang Sarana dan Perlindungan Pertanian (Sarlintan)


​Ranperbup ini dirancang secara detail untuk mengawal mata rantai industri peternakan secara menyeluruh. Pembahasan tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup ekosistem peternakan dari hulu hingga ke hilir.

​Beberapa poin krusial yang dirinci dalam rancangan aturan ini meliputi:

1. ​Tata Kelola Lembagaan Benih dan Bibit: Menjamin kualitas awal ternak.

2. ​Pengawasan Lalu Lintas Ternak: Menjaga mobilitas hewan demi mencegah penyebaran penyakit.

3. ​Standardisasi Penjualan Produk Hewan: Memastikan produk yang sampai ke tangan konsumen aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Rincian teknis dalam Ranperbup ini nantinya akan menjadi pedoman atau rulebook utama bagi para petugas lapangan dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas peternakan dan kesehatan hewan yang legal serta higienis.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung