- Layanan Sistem Kesehatan Hewan (Sim Keswan) oleh Tim Keswan Puskeswan Purwodadi
- Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Pertemuan Rutin KTNA Kecamatan Bener Sosialisasikan PM AAS untuk Mendorong Peningkatan Produktivitas Padi
- DKPP Purworejo Perkuat Kompetensi Inseminator Melalui Forum Kolaborasi Bersama Kabupaten Magelang
- Pelatihan Optimalisasi Rotavator Kelompok Tani Mulyo
- Mendukung Penuh Program Wilsumbit Kementerian Pertanian, Penyuluh Pertanian Kecamatan Kaligesing Kenalkan Teknologi Urea Molasses Block
- Perkuat Pemanfaatan Agen Hayati di Tingkat Petani, Klinik PHTS Subur Makmur Gelar Praktik Perbanyakan PGPR
- Jamin Keamanan Pangan, Tim Kesmavet Purworejo Lakukan Pemeriksaan Daging di Empat Pasar Tradisional
- Jangkau Wilayah Perbatasan hingga Pegunungan, Dinas Gelar Layanan Kesehatan Hewan Gratis
- Belajar Memetik Rupiah dari Daun Tembakau
Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
PURWOREJO — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat payung hukum sektor peternakan. Bertempat di Aula BC pada Kamis (16/7/2026), DKPP menggelar rapat koordinasi guna membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh regulasi di sektor peternakan dapat diimplementasikan secara konkret dan adaptif di lapangan.
Pembahasan ini tidak dilakukan sepihak. Menyadari pentingnya keharmonisan regulasi, DKPP menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Setda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP).
Sementara itu, dari internal DKPP sendiri, pembahasan dikawal langsung oleh
Bidang Kesehatan Hewan (Keswan)dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta Bidang Sarana dan Perlindungan Pertanian (Sarlintan)
Ranperbup ini dirancang secara detail untuk mengawal mata rantai industri peternakan secara menyeluruh. Pembahasan tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup ekosistem peternakan dari hulu hingga ke hilir.
Beberapa poin krusial yang dirinci dalam rancangan aturan ini meliputi:
1. Tata Kelola Lembagaan Benih dan Bibit: Menjamin kualitas awal ternak.
2. Pengawasan Lalu Lintas Ternak: Menjaga mobilitas hewan demi mencegah penyebaran penyakit.
3. Standardisasi Penjualan Produk Hewan: Memastikan produk yang sampai ke tangan konsumen aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Rincian teknis dalam Ranperbup ini nantinya akan menjadi pedoman atau rulebook utama bagi para petugas lapangan dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas peternakan dan kesehatan hewan yang legal serta higienis.





