- Kunjungan Study Komparatif Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap
- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
Peran penyuluh pertanian dalam mendukung program Koperasi Merah Putih Desa Pucangagung, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo

Peran penyuluh
pertanian dalam mendukung program Koperasi Merah Putih Desa Pucangagung, Kecamatan
Bayan Kabupaten Purworejo
Pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025,
bertempat di Aula Pertemuan Desa Pucangagung, Kecamatan Bayan, Kabupaten
Purworejo, telah berlangsung kegiatan penting dan bersejarah dalam upaya
pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, yakni Musyawarah Pembentukan Pengurus
Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan,
lembaga teknis, aparat keamanan, pendamping desa, serta masyarakat luas, dengan
jumlah peserta mencapai sekitar 120 orang yang berasal dari berbagai kalangan
Pembentukan Koperasi Merah Putih dilandasi
oleh kebutuhan masyarakat Desa Pucangagung untuk memiliki wadah ekonomi
kolektif yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan hasil
pertanian, pengadaan sarana produksi, pemasaran produk lokal, serta
pengembangan usaha mikro. Koperasi ini dirancang sebagai sarana pemberdayaan
ekonomi rakyat yang berorientasi pada nilai gotong royong, kemandirian, dan
kesejahteraan bersama.
Sebagai desa yang memiliki potensi besar di
bidang pertanian dan peternakan, serta geliat ekonomi kreatif masyarakat yang terus
tumbuh, Desa Pucangagung melihat koperasi sebagai jawaban atas kebutuhan
integrasi sistem ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan. Inisiasi
pembentukan koperasi ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa, serta
pendampingan dari lintas sektor.
Jalannya Kegiatan
Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa
Pucangagung, yang dalam pidatonya menegaskan bahwa koperasi adalah milik
bersama yang harus dijaga dan dikembangkan secara transparan dan profesional.
Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan
koperasi, bukan hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai pemilik dan
penggerak utama. Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut yaitu Penyuluh Pertanian dari
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Perwakilan dari
Polsek Bayan dan Koramil Bayan dan Pendamping Desa dan Tenaga Ahli dari Program
Pemberdayaan Masyarakat dan Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten
Purworejo, yang menyampaikan tata cara pendirian koperasi, mulai dari
penyusunan AD/ART, proses legalitas badan hukum, hingga tata kelola manajemen
koperasi yang sehat. Beliau juga menjelaskan potensi dukungan dan pembinaan
dari pemerintah bagi koperasi yang aktif dan akuntabel.
Musyawarah berlangsung dengan antusiasme
tinggi dari peserta. Diskusi-diskusi dilakukan secara terbuka, demokratis, dan
penuh semangat partisipatif. Warga tidak hanya hadir sebagai peserta pasif,
tetapi juga turut menyampaikan pendapat, masukan, serta harapan terhadap koperasi
yang akan dibentuk. Salah satu poin penting dalam musyawarah ini adalah adanya
komitmen bersama untuk membangun koperasi yang tidak hanya bergerak di bidang
simpan pinjam, tetapi juga akan menjangkau pengolahan hasil pertanian,
peternakan, perdagangan produk lokal, serta pelatihan dan pengembangan usaha.
Pembentukan Pengurus
Setelah melalui proses penjaringan dan musyawarah
mufakat, akhirnya ditetapkan susunan pengurus inti Koperasi Merah Putih:
- Ketua
Koperasi,
yang memiliki tanggung jawab utama dalam memimpin koperasi dan menjalin
kerja sama dengan berbagai pihak.
- Sekretaris, yang bertugas
mengelola administrasi, dokumentasi, serta menjadi jembatan komunikasi
antaranggota dan mitra koperasi.
- Bendahara, yang mengelola
keuangan koperasi secara transparan dan akuntabel.
- Ketua bidang unit usaha
- Ketua bidang keanggotaan
Penutup dan Harapan Ke Depan
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara
pembentukan koperasi, yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan dan
perwakilan masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk
harapan agar Koperasi Merah Putih dapat berkembang dengan baik dan menjadi
pilar ekonomi masyarakat Desa Pucangagung.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan
lahir sistem ekonomi kerakyatan yang kuat, partisipatif, dan berorientasi pada
kemaslahatan bersama. Koperasi ini akan menjadi sarana untuk mewujudkan Desa Pucangagung
yang mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan berkeadilan sosial, sekaligus
menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Bayan dan sekitarnya.
Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan
ini menjadi modal sosial yang luar biasa bagi keberlangsungan koperasi. Dengan
dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga
pendamping, Koperasi Merah Putih siap melangkah maju menuju masa depan yang
lebih sejahtera.
Penyuluh Pertanian
BPP Bayan
Kurniawan Setyo Nugroho






