PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN TAHUN 2025 KECAMATAN GEBANG

By DINPPKP 11 Des 2024, 14:42:01 WIB Penyuluhan
PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN TAHUN 2025 KECAMATAN GEBANG

PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN TAHUN 2025 KECAMATAN GEBANG

 

Programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian.  Programa penyuluhan pertanian merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Berdasarkan Permentan Nomor 47 Tahun 2016, tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan pertanian, programa disusun setiap tahun dengan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya. Sebagai bentuk perencanaan penyuluhan tahun 2025, BPP Gebang sebagai unit kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan turut melaksanakan penyusunan programa penyuluhan pertanian. Adapun tahapan yang telah dilakukan oleh tim BPP Gebang yaitu  analisis keadaan, evaluasi programa tahun 2024, penetapan tujuan, penetapan masalah dan perencanaan kegiatan yang dituangkan dalam draft programa penyuluhan pertanian tahun 2025.

Selanjutnya sebagai bagian dari tahapan penyusunan programa penyuluhan pertanian BPP Gebang menyelenggarakan pertemuan penyusunan programa. Kegiatan dilaksanakan pada , Pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2024 bertajuk “Rapat Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan Gebang Tahun 2025”. Kegiatan ini diselenggarakan dengan menghadirkan tim penyusun programa tingkat kecamatan yaitu: Koordinator PPL BPP Gebang, PPL urusan programa, PPL, perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha dari 25 desa dan kelurahan se kecamatan gebang (petani dewasa, wanita tani dan petani millennial) serta Kasie Pembangunan Kecamatan Gebang. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo, Bapak Hadi Sadsila, S.P., M.M, Koordinator KJF Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo, Ibu Sri Suharweni, S.PKP., Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan total peserta pada pertemuan ini sebanyak 50 orang.

Adapun pada acara ini, penerapan prinsip partisipatif, bermanfaat, terpadu, sinergi, transparan, demokratis, bertanggung gugat, SMART (Specific, Measurable, Actionary, Realistic, Time Frame) dan ABCD (Audience, Behaviour, Condition, Degree) dijalankan untuk mematangkan draft programa penyuluhan pertanian.  Hasil akhir dari acara ini adalah pengesahan dokumen Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2025 Kecamatan Gebang. Programa yang telah disahkan pada acara ini selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh PPL wilayah binaan masing- masing untuk menyusun RKPP. 

                





Berita Purworejo

Counter Pengunjung