Pemusnahan Aset Tak Bernilai

By DINPPKP 07 Okt 2020, 09:16:17 WIB Penyuluhan
Pemusnahan Aset Tak Bernilai

Berlangsung di halaman depan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo Jl. Mayjend Sutoyo No. 29-31 Purworejo pad ahari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 diadakan pemusnahan aset dalam kondisi rusak berat (RB) yang sudah tak bernilai ekonomis. Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, Sukusnanto, SP dan disaksikan olek Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Nur Riyana, SIp serta Petugas Aset Sakiran, SE. Ada beberapa benda yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni, bangku dalam kondisi rusak berat serta meja kecil. Hal itu dilakukan agar keberadaannya tidak mengganggu aset-aset yang lain yang masih bisa dipergunakan serta tidak membingungkan dalam proses pencatatan.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung