Pembagian Kartu Tani di Kecamatan Butuh

By DINPPKP 19 Apr 2022, 08:08:44 WIB Penyuluhan
Pembagian Kartu Tani di Kecamatan Butuh

Kartu Tani merupakan sebuah kartu yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada kaum petani. Program kartu tani tersebut dimulai di Pulau Jawa. Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Butuh juga menerima program kartu tani ini. 


Pada tahun 2019 , 6 kecamatan di Kabupaten Purworejo termasuk Kecamatan Butuh masuk dalam uji coba pemakaian kartu tani 100%. Hingga saat ini, kartu tani merupakan salah satu kartu yang paling dibutuhkan oleh petani, karena apabila petani tidak memiliki kartu tani, secara otomatis petani tersebut tidak mendapatkan subsidi pupuk dalam pembelian pupuknya. Sebagai salah satu syarat pembuatan kartu tani adalah petani harus masuk dalam kelompok tani di desanya. Petani wajib mengumpulkan fotocopy KTP, KK dan juga SPPT (bukti kepemilikan tanah) dengan luas lahan maksimal 2 Ha dalam pengajuan pembuatan kartu tani. 


Tahun 2022, jumlah penerima kartu tani se-Kecamatan Butuh sudah mencapai 7 ribuan kartu. Dan, pada awal tahun ini ada pembagian kartu tani bagi petani yang sudah mengajukan namun belum menerima kartu tani, juga beberapa ada yang berganti no kartunya.     


Terkait dengan pembagian kartu tani, pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 10.00, bertempat di Balai Desa Dlangu, telah dibagikan kartu tani baru sejumlah 27 kartu. Dari 27 kartu tersebut, 13 kartu milik warga desa Dlangu, 12 kartu milik warga desa Lugurejo dan 2 kartu milik warga desa Lugu. 
Diharapkan para petani yang telah menerima kartu, menyimpan dan menggunakannya dengan baik. Apabila ada yang bermasalah seperti tidak keluar kuota ataupun tidak ada dalam daftar petani agar menyampaikan kepada PPL agar dicek permasalahannya apa. Apakah bisa diselesaikan di tingkat BPP ataukan harus datang ke BRI. 


Oleh Fina/BPP Butuh





Berita Purworejo

Counter Pengunjung