LeSOS Lakukan Resertifikasi Padi Organik di Kedungpucang, Petani Teguhkan Komitmen Pertanian Berkelanjutan

By DINPPKP 29 Okt 2025, 09:30:28 WIB Penyuluhan
LeSOS Lakukan Resertifikasi Padi Organik di Kedungpucang, Petani Teguhkan Komitmen Pertanian Berkelanjutan

LeSOS Lakukan Resertifikasi Padi Organik di Kedungpucang, Petani Teguhkan Komitmen Pertanian Berkelanjutan


Selasa, 28 Oktober 2025 Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) dari Mojokerto, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan resertifikasi padi organik di Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada pekan ini.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi berkala untuk memastikan penerapan sistem pertanian organik tetap sesuai dengan standar SNI 6729:2016 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Tim auditor LeSOS melakukan pemeriksaan dokumen kepatuhan serta peninjauan langsung ke lahan sawah organik milik para anggota kelompok. Selain itu, juga dilakukan diskusi bersama petani mengenai penerapan praktik budidaya ramah lingkungan dan sistem pencatatan hasil produksi, penelusuran asal panen padi,catatan penggilingan padi, penjualan beras dan lainya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Kelompok Tani Barokah Tani, tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Koordinator BPP Kecamatan Bener, perwakilan Pemerintah Desa Kedungpucang, serta petani organik dari wilayah Kecamatan Purworejo

Ketua Kelompok Tani Barokah Tani ,Sugiarto mengungkapkan bahwa resertifikasi ini menjadi bukti komitmen petani dalam menjaga mutu dan kepercayaan konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa beras organik yang kami hasilkan benar-benar memenuhi standar nasional. Selain menjaga lingkungan, kami juga berharap hasil panen organik ini bisa memberi nilai tambah bagi petani,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Bp Eko Susanto, SP,M.MA memberikan apresiasi atas semangat petani Kedungpucang yang terus konsisten menjalankan praktik pertanian organik.

“Upaya seperti ini patut dijadikan contoh. Pertanian organik tidak hanya menyehatkan tanah dan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal,” katanya.

Dari pihak LeSOS, auditor lapangan,Bp Budi Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan resertifikasi ini penting untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami melihat kelompok ini sudah cukup baik dalam hal kepatuhan dan pencatatan. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kualitas produk bisa terus meningkat,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kelompok Tani Barokah Tani dapat terus menjadi pelopor pertanian organik berkelanjutan di Kabupaten Purworejo, serta memperkuat posisi produk beras organik lokal di pasar nasional.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung