Koneksi antar aplikasi SIMLUHTAN dan E-RDKK untuk mencegah MAFIA PUPUK NAKAL

By DINPPKP 13 Okt 2021, 13:27:30 WIB Penyuluhan
Koneksi antar aplikasi SIMLUHTAN dan E-RDKK untuk mencegah MAFIA PUPUK NAKAL

Sejalan dengan perkembangan era globalisasi berbasis teknologi dan informasi, pusat penyuluhan pertanian mengembangkan sistem data, materi dan informasi penyuluhan berbasis teknologi. Pusat Penyuluhan Pertanian sejak tahun 2009 telah mengembangkan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian yang dikenal dengan istilah Cyber Extension. Pembangunan sistem informasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah penyuluh pertanian, petani dan masyarakat untuk mendapatkan data, materi, dan informasi pertanian yang dapat dilakukan hingga ke pelosok wilayah.

Aplikasi SIMLUHTAN dihubungkan dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani tahun 2022 untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi, sehingga data seluruh anggota kelompok tani wajib dilengkapi pada aplikasi SIMLUHTAN. Data tersebut mulai dari nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, luas lahan yang dimiliki, komoditas yang diusakan per musim, dan titik koordinat lahan yang dimiliki.

Argista Oktania dan Bambang Mukti, penyuluh pertanian di Kecamatan Bagelen melakukan pendataan lahan untuk menentukan titik koordinat dan komoditas yang diusahakan pada hari Senin, 11 Oktober 2021 di Desa Kalirejo dan Desa Soko Kecamatan Bagelen. Kegiatan ini melibatkan ketua kelompok tani dan Pemerintah Desa Kalirejo dan Soko untuk memberi petunjuk lahan Garapan anggota kelompok tani. Melalui kegiatan ini diharapkan subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran, yaitu pada petani yang memiliki luasan lahan ≥ 2 hektar dan benar melakukan budidaya tanaman baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Pengirim : Argista Oktania, PPL Bagelen





Berita Purworejo

Counter Pengunjung