- Gerdal Ulat Grayak dan Kutu Kebul Dukung Keberhasilan Program Intensifikasi Tembakau di Desa Kambangan
- *WASPADA! Banyak Kucing Mati Mendadak di Beberapa Wilayah*
- P2L KWT Sejahtera Desa Cepedak : Bersama Menanam, Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan Keluarga
- DKPP Purworejo Jalin Kerjasama Dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah AdakanTemu Pelanggan oleh Balai Pelayanan Veteriner
- Akselerasi Populasi Ternak, Program \"Subali Sapira\" Sukses Antarkan Sapi Peternak hingga Bunting
- Rangkaian Kegiatan Lapangan Program SUBALI SAPIRA DKPP
- MENUJU KEMANDIRIAN PANGAN, DUA PROYEK LUMBUNG PANGAN DI PURWOREJO RESMI SERAH TERIMA AKHIR
- Kelompok Tani Ngudi Makmur desa Clapar Giatkan Tanam Tembakau di Lahan Tegalan Sungai Bogowonto
- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
Kembangkan Padi Organik, Poktan Barokah Tani Diinspeksi LeSOS

Kembangkan Padi Organik, Poktan Barokah Tani Diinspeksi LeSOS
Kamis, 21 September 2023 LeSOS melakukan inspeksi terhadap keorganikan produk padi organik poktan Barokah Tani, Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener. Kegiatan tersebut dihadiri Bapak Bambang Jumadi dan Bapak Budi Purnomo, MP dari tim LeSOS, Ibu Febtory Setyo Harsanti, S.P., MMA selaku koordinator BPP Bener, Almira Zada selaku PPL wibi Kedungpucang, Bapak Agus Sukirmandono selaku Kepala Desa Kedungpucang serta anggota poktan Barokah Tani.
Sebelumnya, pada tahun 2022 Kelompok Tani Barokah Tani mendapatkan fasilitasi sertifikasi pertanian organik tanaman pangan (padi) dari Dinas Pertanian dan Tanaman Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan sertifikasi organik ini bekerjasama dengan LeSOS selaku Lembaga Sertifikasi Organik yang ditunjuk. Sertifikat organik berlaku selama tiga tahun dan setiap tahun dilaksanakan inspeksi. Kegiatan inspeksi ini dilakukan untuk melihat komitmen anggota kelompok tani dalam menjalankan kegiatan budidaya dari hulu sampai hilir apakah masih sesuai dengan standar acuan SNI 6729 – 2016 dan Permentan No 64 Tahun 2013. Tahun ini luas lahan organik yang diinspeksi seluas 4,3 ha dan jenis padi yang diinspeksi meliputi padi japonica, sintanur, dan sertani.
Tim LeSOS melakukan pemeriksaan dokumen pedoman mutu meliputi struktur organisasi, daftar ruang lingkup, daftar AFL, rekap data keluhan, SOP produksi, alur proses produksi, kontrak anggota dan staf ICS, data konsumen, dokumen jual beli, daftar pelanggaran dan sanksi, manajemen perencanaan tanam dan realisasi produksi, daftar pelaksanaan inspeksi internal, catatan harian produksi, dan dokumen gudang. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan lahan budidaya, sumber pupuk, dan tempat penggilingan.
Diharapkan dengan fasilitasi sertifikasi organik, pemerintah dapat memberikan ketersediaan pangan sehat di tengah masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.






