Kecamatan Bruno: Temuan Cacing Hati dan Implikasinya

By DINPPKP 06 Jun 2025, 14:39:14 WIB Penyuluhan
Kecamatan Bruno: Temuan Cacing Hati dan Implikasinya

*Investigasi Kesehatan Hewan Kurban di Kecamatan Bruno: Temuan Cacing Hati dan Implikasinya*

______________

# Sutoyo : Penyuluh Pertanian, Pegiat Literasi dan Pemerhati Pertanian Berkelanjutan

# _CybersquadX_ BPP Bruno

# Bruno _Come Back on Fire_ 

______________

*Bruno, 6 Juni 2025__* Dalam rangka pelaksanaan ibadah kurban di Kecamatan Bruno, tim pemeriksa  hewan kurban Kecamatan Bruno yang dipimpin oleh Drh. Achmad Fadil, dengan anggota Hari Prabowo dan Sutoyo, melakukan inspeksi di tiga titik  lokasi: Brunorejo, Kaliwungu, dan Tegalsari. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan keamanan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.


*Temuan di Lapangan*


* *Brunorejo*: Dari lima ekor kambing yang diperiksa, tidak ditemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam.


* *Kaliwungu*: Tiga ekor sapi dan tiga ekor kambing diperiksa. Pada dua ekor sapi, ditemukan _infestasi_ cacing hati _(Fasciola sp.)_ dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang.


* *_Tegalsari_*: Satu ekor sapi dan satu ekor kambing diperiksa. Sapi tersebut menunjukkan _infestasi_ cacing hati yang cukup parah, dengan banyaknya cacing yang ditemukan di organ hati.


*Analisis dan Rekomendasi*


Cacing hati, atau _Fasciola sp,_ merupakan parasit yang menyerang organ hati hewan ruminansia dan dapat menyebabkan kerusakan pada organ tersebut. Meskipun daging hewan yang terinfeksi cacing hati umumnya masih aman untuk dikonsumsi, organ hati yang terinfeksi sebaiknya tidak dikonsumsi, terutama jika _infestasi_ cukup parah. Menurut informasi dari Badan Karantina Pertanian, bagian hati yang terinfeksi cacing harus dibuang karena secara estetika tidak layak untuk dikonsumsi. _(jurnal.polbangtanmanokwari.ac.id, bbibsingosari.ditjenpkh.pertanian.go.id)_


Berdasarkan temuan di Kaliwungu, tim merekomendasikan bahwa daging dari sapi yang terinfeksi masih dapat dikonsumsi dengan syarat dimasak hingga benar-benar matang. Namun, untuk kasus di Tegalsari, karena tingkat _infestasi_ yang tinggi, organ hati tersebut dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.


*Implikasi dan Tindakan Lanjutan*


Temuan ini menyoroti pentingnya pemeriksaan _post-mortem_ pada hewan kurban untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi untuk masyarakat. _Infestasi_ cacing hati dapat terjadi akibat pakan yang terkontaminasi atau lingkungan yang tidak higienis. Oleh karena itu, edukasi kepada peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan pakan dan lingkungan sangat diperlukan _.(unair.ac.id, antaranews.com)_ 


Selain itu, panitia kurban diharapkan untuk bekerja sama dengan tim pemeriksa dalam melaksanakan prosedur penyembelihan dan penanganan daging yang sesuai dengan standar kesehatan. Hal ini termasuk penanganan jeroan yang tepat dan pemisahan organ yang terinfeksi untuk mencegah kontaminasi silang.


Pemeriksaan hewan kurban di Kecamatan Bruno mengungkapkan adanya kasus _infestasi_ cacing hati pada beberapa sapi. Meskipun daging hewan tersebut masih dapat dikonsumsi dengan pengolahan yang tepat, organ hati yang terinfeksi harus dibuang untuk menjaga kesehatan masyarakat. Diperlukan upaya bersama antara peternak, panitia kurban, dan tim pemeriksa untuk memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

______________





Berita Purworejo

Counter Pengunjung