- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
- PEMANTAUAN DISTRIBUTOR BAPOKTING OLEH PENGAWAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PURWOREJO
- Refilling Nitrogen Cair Guna Sukseskan Inseminasi Buatan Ternak
- Menyulam Ilmu di Hamparan Tembakau
- Gerakan Pengendalian Tikus Serempak di Lima Kecamatan Kabupaten Purworejo
- BPP Purworejo Gelar Gerdal Tikus Susulan di Cangkreplor, Amankan Produksi Padi MT II
- Jamin Daging Kurban Aman, Tim DKPP Purworejo Sisir Belasan Kecamatan
- Prosesi Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia ????✨
- PENYERAHAN BANTUAN PANGAN SECARA SIMBOLIS OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO DI DESA TEGALSARI
Hasil Verifikasi DKPP: Pembangunan Jalan Usaha Tani Gowong Direkomendasikan

Hasil Verifikasi DKPP:
Pembangunan Jalan Usaha Tani Gowong Direkomendasikan"
_____________
# Sutoyo : Penyuluh Pertanian,
Pegiat Literasi dan Pemerhati Pemberdayan Petani
# Bruno semakin menyala
______________
Purworejo, 27 Februari 2025 –
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo telah melakukan
verifikasi lapangan terhadap usulan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun
Kajoran Kulon, Desa Gowong, Kecamatan Bruno. Sebanyak lima orang tim verifikasi
yang dipimpin oleh Eri Puspandoyo didampingi oleh Koordinator BPP Bruno Duwi
Hartoto dan empat orang PPL dan disaksikan oleh
dua perangkat desa, serta warga setempat menyusuri sepanjang jalan calon
lokasi JUT yang diusulkan.
Calon jalan yang diusulkan
memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai akses bagi petani dalam
mendistribusikan pupuk, alat pertanian (alsintan), dan hasil panen padi serta
palawija, tetapi juga berpotensi menjadi jalan penghubung antar desa, yakni
Desa Gowong dan Desa Brondong.
Sejak awal, jalur ini hanya
berupa pematang sempit yang hanya bisa dilalui pejalan kaki. Atas inisiatif
pemerintah desa serta kesepakatan pemilik lahan, jalan tersebut diperlebar
hingga 2-3 meter. Namun, karena keterbatasan anggaran desa, pembangunan
permanen (pengerasan) belum dapat dilakukan. Oleh karena itu, warga dan
pemerintah desa berharap agar pemerintah kabupaten dapat mengakomodasi usulan
ini melalui program pembangunan infrastruktur pertanian.
Eri Puspandoyo, Ketua Tim
Verifikator DKPP, menyatakan, "Setelah kami melihat langsung usulan calon
lokasi JUT dan mendengar keterangan dari perwakilan masyarakat dan pemerintah
desa, pada prinsipnya kami menilai cukup layak untuk ditindaklanjuti dan
direalisasikan pada tahun 2026. Namun, karena yang menentukan disetujui atau
tidaknya adalah pihak Sekretariat Daerah (SETDA), maka mari kita sama-sama
berdoa semoga usulan ini benar-benar dapat disetujui dan direalisasikan."
Diharapkan, dengan adanya
peningkatan infrastruktur ini, mobilitas petani semakin lancar, efisiensi
distribusi hasil pertanian meningkat, dan kesejahteraan masyarakat sekitar
dapat terangkat.






