- Kunjungan Study Komparatif Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap
- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
Dukung Petani Tembakau untuk Peningkatan Produksi melalui Program Intensifikasi Tembakau tahun 2025

Dukung Petani Tembakau untuk Peningkatan
Produksi melalui Program Intensifikasi Tembakau tahun 2025
Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis perkebunan yang
mempunyai dampak besar terhadap kesejahteraan petani. Industri tembakau
merupakan penyumbang pendapatan negara
melalui adanya cukai yang dikenal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT). Sebagai wujud imbal balik pemerintah kepada jasa petani
tembakau, maka salah satu kegiatan yang dibiayai dengan anggaran DBHCHT antara
lain Intensifikasi Tembakau melalui hibah sarana pendukung peningkatan produksi
tembakau berupa pupuk tembakau. Program ini dilaksanakan secara rutin oleh
Distanbun Prov. Jateng dan pada periode 2025 kecamatan Bagelen Kabupaten
Purworejo menjadi salah satu penerima manfaat kegiatan tersebut.
Kecamatan Bagelen sendiri secara rutin setiap tahun menjadi
penyumbang bahan baku tembakau untuk produk home industri rokok yang ada di
wilayah Kabupaten Purworejo. Hal ini menjadikan petani tembakau di wilayah
Kecamatan Bagelen layak untuk menerima kegiatan yang bersumber dari DBHCHT baik
tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun 2025
berdasarkan usulan dari kelompok tani maupun BPP Bagelen dan setelah dilakukan
verifikasi berjenjang dari Dinas Kabupaten Purworejo maupun Distanbun Provinsi
Jawa Tengah maka ada 5 Kelompok Tani yang berhak menerima Hibah Pupuk tembakau
di tahun 2025 dengan total luasan 45 Ha se-Kecamatan Bagelen. Hibah diwujudkan
barang berupa pupuk ZK dengan dosis 50 kg/Ha, NPK rendah Chlor dengan dosis 200
kg/Ha dan ZA dengan dosis 300 kg/ Ha.
Pada Kamis, 10 April 2025 di lokasi gudang Gapoktan Pasti Raharjo
desa Piji telah dilakukan droping tahap pertama yaitu pupuk NPK rendah chlor
sebanyak 5.000 kg. Barang yang dikirim sudah diterima langsung oleh ketua
gapoktan dan disaksikan oleh petugas PPL dari BPP Bagelen. Jumlah sak yang
diterima sudah sesuai dengan nota pengiriman barang dan kondisi barang utuh
tidak ada yang koyak atau tercecer. Petani mendapat arahan dari penyuluh untuk
menyimpan barang dan bukti administrasi dengan tertib. Barang yang diterima
belum boleh dibagikan sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh petugas Dinas
Kabupaten maupun Propinsi, hal ini bertujuan untuk menjaga kuantitas, kualitas
dan transparansi barang hibah pemerintah. Bapak Ngadiso, selaku ketua Gapoktan
bersedia dan menjadwalkan pertemuan dengan anggota kelompok sebagai bentuk
pengambilan keputusan bersama terkait pengelolaan barang Hibah di tingkat
kelompok tani. Hal ini diharapkan bisa meminimalkan gesekan yang mungkin
terjadi di tingkat lapang sekaligus sebagai kendali penerima bantuan agar
sesuai dengan target output yang diharapkan dari program Intensifikasi Tembakau
tahun 2025. BPP Bagelen sebagai lini terluar Dinas Pertanian di tingkat
Kabupaten selalu siap mendampingi dalam penerapan pemanfaatan dan monitoring
serta evaluasi kegiatan hibah pertanian, bahwa tujuan akhir kegiatan adalah
terjadinya peningkatan kesejahteraan petani tembakau itu sendiri.






