Dukung Petani Tembakau untuk Peningkatan Produksi melalui Program Intensifikasi Tembakau tahun 2025

By DINPPKP 11 Apr 2025, 16:10:41 WIB Penyuluhan
Dukung Petani Tembakau untuk Peningkatan Produksi melalui Program Intensifikasi Tembakau tahun 2025

Dukung Petani Tembakau untuk Peningkatan Produksi melalui Program Intensifikasi Tembakau tahun 2025

 

Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis perkebunan yang mempunyai dampak besar terhadap kesejahteraan petani. Industri tembakau merupakan penyumbang pendapatan negara  melalui adanya cukai yang dikenal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai wujud imbal balik pemerintah kepada jasa petani tembakau, maka salah satu kegiatan yang dibiayai dengan anggaran DBHCHT antara lain Intensifikasi Tembakau melalui hibah sarana pendukung peningkatan produksi tembakau berupa pupuk tembakau. Program ini dilaksanakan secara rutin oleh Distanbun Prov. Jateng dan pada periode 2025 kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo menjadi salah satu penerima manfaat kegiatan tersebut. 

Kecamatan Bagelen sendiri secara rutin setiap tahun menjadi penyumbang bahan baku tembakau untuk produk home industri rokok yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo. Hal ini menjadikan petani tembakau di wilayah Kecamatan Bagelen layak untuk menerima kegiatan yang bersumber dari DBHCHT baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun 2025 berdasarkan usulan dari kelompok tani maupun BPP Bagelen dan setelah dilakukan verifikasi berjenjang dari Dinas Kabupaten Purworejo maupun Distanbun Provinsi Jawa Tengah maka ada 5 Kelompok Tani yang berhak menerima Hibah Pupuk tembakau di tahun 2025 dengan total luasan 45 Ha se-Kecamatan Bagelen. Hibah diwujudkan barang berupa pupuk ZK dengan dosis 50 kg/Ha, NPK rendah Chlor dengan dosis 200 kg/Ha dan ZA dengan dosis 300 kg/ Ha.

Pada Kamis, 10 April 2025 di lokasi gudang Gapoktan Pasti Raharjo desa Piji telah dilakukan droping tahap pertama yaitu pupuk NPK rendah chlor sebanyak 5.000 kg. Barang yang dikirim sudah diterima langsung oleh ketua gapoktan dan disaksikan oleh petugas PPL dari BPP Bagelen. Jumlah sak yang diterima sudah sesuai dengan nota pengiriman barang dan kondisi barang utuh tidak ada yang koyak atau tercecer. Petani mendapat arahan dari penyuluh untuk menyimpan barang dan bukti administrasi dengan tertib. Barang yang diterima belum boleh dibagikan sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh petugas Dinas Kabupaten maupun Propinsi, hal ini bertujuan untuk menjaga kuantitas, kualitas dan transparansi barang hibah pemerintah. Bapak Ngadiso, selaku ketua Gapoktan bersedia dan menjadwalkan pertemuan dengan anggota kelompok sebagai bentuk pengambilan keputusan bersama terkait pengelolaan barang Hibah di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan bisa meminimalkan gesekan yang mungkin terjadi di tingkat lapang sekaligus sebagai kendali penerima bantuan agar sesuai dengan target output yang diharapkan dari program Intensifikasi Tembakau tahun 2025. BPP Bagelen sebagai lini terluar Dinas Pertanian di tingkat Kabupaten selalu siap mendampingi dalam penerapan pemanfaatan dan monitoring serta evaluasi kegiatan hibah pertanian, bahwa tujuan akhir kegiatan adalah terjadinya peningkatan kesejahteraan petani tembakau itu sendiri. 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung