Penyaluran Subsidi Harga Pangan Sumber Energi Kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi di Desa Rentan Rawan Pangan

By DINPPKP 12 Feb 2025, 08:20:38 WIB Penyuluhan
 Penyaluran Subsidi Harga Pangan Sumber Energi Kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi di Desa Rentan Rawan Pangan

Pelaksanaan Penyaluran Subsidi Harga Pangan Sumber Energi Kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi di Desa Rentan Rawan Pangan 

Penyaluran Bulan Februari 2025


Pada tanggal 10 Februari 2025 dilaksanakan penyaluran Subsidi Harga Pangan Sumber Energi Kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi di Desa Rentan Rawan Pangan untuk alokasi bulan Februari 2025 di 3 desa penerima yaitu Desa Mudalrejo Kec. Loano , Desa Kaliharjo dan Donoharjo Kec. Kaligesing. Penyaluran ini bertempat di Aula masing-masing Desa yang dihadiri oleh Amir Masduki, S.Pd.I, dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Personil dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo serta perwakilan dari JTAB (Jateng Agro Berdikari) selaku penyedia barang. 

Subsidi harga pangan sumber energi kepada masyarakat rawan pangan dan gizi bersumber dari dana APBD Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk menurunkan Angka Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernurisment – PoU) dengan kriteria desa merupakan desa rawan pangan hasil Peta FSVA Kabupaten Tahun 2024. Sasaran penerima subsidi adalah rumah tangga dengan tingkat pendidikan KRT rendah (berdasarkan Data Terpadu Jawa Tengah). 

Jumlah penerima pada setiap desa sebanyak 100 penerima. Setiap penerima memperoleh paket subsidi harga pangan senilai Rp. 170.000,- per paket yang terdiri dari ayam karkas 1 kg, telur 2 kg, dan olahan ikan 150gr. Tiap penerima membayar Rp. 30.000.. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 12 bulan. Penyaluran pertama telah dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung