- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
VERIFIKASI PENERIMA BANTUAN FASDIS KIOS PANGAN MURAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

VERIFIKASI
PENERIMA BANTUAN FASDIS KIOS PANGAN MURAH
KABUPATEN
PURWOREJO TAHUN 2025
Tim Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi bagi calon penerima Kios Pangan Murah (KPM) yang beberapa waktu lalu mendapat dana fasilitasi distribusi pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 berupa komoditas beras maksimal sebanyak 300 kg dan telur ayam maksimal 100 kg untuk kuota 1 (satu) bulan. Pendampingan verifikasi ini dilaksanakan di 5 (lima) lokasi yang telah ditentukan, Selasa (04/02/2025), didampingi Tim Bidang Pangan DKPP Kabupaten Purworejo serta Pemasok (Produsen/Distributor) Kios Pangan Murah.
Pada hari itu, lokasi
penerima Kios Pangan Murah (KPM) yang kami datangi adalah (1) KPM Anas Desa
Rejowinangun Kecamatan Kemiri, (2) KPM Mundi Desa Brunorejo Kecamatan Bruno,
(3) KPM Mugi Berkah Desa Brunosari Kecamatan Bruno, (4) KPM Wanto Desa Kedunglo
Kecamatan Kemiri, dan (5) KPM Sri Urip Desa Gowong Kecamatan Bruno yang
semuanya berlokasi di Kabupaten Purworejo. Rencana, verifikasi lanjutan untuk
KPM yang lain akan dilaksanakan diharI berikutnya.
Sasaran dari diadakannya
kegiatan ini adalah terfasilitasi dan tersalurkannya pangan dari pemasok dengan
harga wajar kepada konsumen, terpenuhinya target penyaluran bahan pangan pokok
dan strategis ke masyarakat, serta terfasilitasi dan tersalurkannya fasilitasi
distribusi pangan komoditas beras dan telur di desa miskin/desa Beragam Bergizi
Seimbang dan Aman (B2SA)/desa pantauan inflasi dan lainnya.
|
|
Disampaikan oleh Tim Bidang
Pangan DKPP Kabupaten Purworejo kepada penerima Kios Pangan Murah. “Harga jual
komoditas pangan di Kios Pangan Murah sesuai dengan kondisi masing-masing
wilayah, dengan ketentuan di bawah harga pasar dan/atau HAP (Harga Acuan
Penjualan) dengan ketentuan dapat mengambil keuntungan maksimal 5% dari harga
produsen untuk komoditas beras dan telur. Apabila HAP di atas harga pasar, maka
penentuan harga jual di Kios Pangan Murah mengacu dan lebih rendah dari harga
pasar, sedangkan apabila HAP di bawah harga pasar, maka penentuan harga jual
mengacu HAP dan/atau harga pasar,” ujarnya.
|
|
Adapun ketentuan yang harus perhatikan dan dilaksanakan pada kegiatan ini, yaitu (1) diprioritaskan di desa miskin/daerah pantauan inflasi, desa B2SA atau daerah lain sesuai usulan, (2) memiliki tempat usaha pribadi/sewa, (3) memiliki surat izin usaha/surat keterangan usaha minimal dari RT/RW/Desa, (4) sudah biasa/berpengalaman dalam jual beli pangan minimal 1 tahun, (5) lokasi strategis, (6) sanggup bekerjasama menjual komoditas pangan dengan harga sesuai ketentuan/kesepakatan (dinyatakan dengan Surat Pernyataan Kesanggupan), (7) bersedia memberikan laporan informasi harga jual setiap saat apabila diperlukan dan (8) melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan bersama penyedia barang.
Semua lokasi yang kita
datangi pada hari tersebut, pemilik atau penerima bantuan Fasdis Kios Pangan
Murah ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dinas terkait
bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti dan bermanfaat bagi kami.
Semoga kami bisa segera berjualan dengan menyediakan bahan pangan pokok murah
di wilayah kami,“ ungkapnya.
Selain Tim Bidang Pangan
DKPP Kabupaten Purworejo, kami juga terus menghimbau dan tidak lupa
berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan
Perangkat Desa di masing-masing wilayah untuk melakukan pendampingan,
pengawalan dan monitoring pelaksanaan kegiatan ini.






