VERIFIKASI LAPANG WUJUD DEDIKASI ATAS AMANAH INPRES NO 2 TAHUN 2025

By DINPPKP 27 Nov 2025, 19:40:26 WIB Penyuluhan
VERIFIKASI LAPANG WUJUD DEDIKASI  ATAS AMANAH INPRES NO 2 TAHUN 2025

VERIFIKASI LAPANG WUJUD DEDIKASI

ATAS AMANAH INPRES NO 2 TAHUN 2025

 

 

Dalam beberapa hari ini Tim Teknis Prasarana DKPP harus segera menyelesaikan verifikasi lapang (verlap) atas usulan irigasi perpompaan (Irpom) APBN 2026. Irigasi menjadi primadona dalam upaya ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025.  Hasil verifikasi dituangkan dalam Surat Rekomendasi yang segera dikirimkan ke Kementerian Pertanian RI.

Seperti kita ketahui bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden yang berfokus pada percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan. Instruksi ini ditandatangani pada 30 Januari 2025 dan ditujukan kepada beberapa menteri, gubernur, serta bupati/wali kota untuk berkoordinasi. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan infrastruktur air yang lebih baik dan efisien.

Melalui  surat edaran dari Gubernur Jateng lewat Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo terdapat 17 usulan yang harus segera ditindaklanjuti. Sejak tanggal 26 November 2025, sampai hari ini Tim Teknis masih melaksanakan verlap di lapangan. Beberapa usulan belum memenuhi syarat mencapai lebih dari 50%. Beberapa desa yang telah ditinjau adalah Desa Pacekelan Purworejo, Cangkrep Kidul Purworejo,  Sidoharjo Purwodadi, Bener, Maron Loano, Wingkosanggrahan Ngombol, Wingko Sigromulyo Ngombol, Katerban Kutoarjo, dan Sutoragan Kemiri.

Tim Teknis dari Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian DKPP tidak mengenal lelah mencukupi persyaratan pengusulan irigasi perpompaan yang segera akan dimasukkan dalam e Proposal dan rekomendasi layak untuk mendapat bantuan hibah Pembangunan Irpom di Tahun Anggaran APBN 2026. Verifikasi lapang ini sebagai wujud dedikasi atas amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2025 demi tercapainya swasembada pangan.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung