- DKPP Purworejo Kembali Pastikan Kualitas Kambing Jawa Randu untuk Penerima Hibah 2026
- KTNA Kecamatan Bener Gelar Pertemuan dan Tanam Benih Padi Metode PM-AAS
- PERUM BULOG DAN DKPP PURWOREJO GELAR EVALUASI BANTUAN PANGAN CPP
- KWT Margo Dadi Prapaglor Belajar Buat PSB
- Seleksi Tahap Kedua Tuntas, DKPP Pastikan 55 Domba Hibah Siap Disalurkan kepada Kelompok
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Gelar Monev Alsintan di Pituruh
- PERINGATI HKG PKK KE-54, RATUSAN KADER PKK PURWOREJO ANTUSIAS SERBU GERAKAN PANGAN MURAH DI PENDOPO PURWOREJO
- Tingkatkan Angka Kebuntingan Sapi Peternak, Program Subali Sapira Beraksi Lagi di Kedungpomahan Kulon
- RAKOR PEMANTAUAN STOK DAN HARGA DI TINGKAT PRODUSEN DAN KONSUMEN BULAN AGUSTUS 2026
- RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JUT
PEMERIKSAAN KUALITAS DAN KUANTITAS BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE BULAN JULI-SEPTEMBER 2026 DI GUDANG BULOG BUTUH

PEMERIKSAAN KUALITAS DAN KUANTITAS BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE BULAN JULI-SEPTEMBER 2026 DI GUDANG BULOG BUTUH
Pada tanggal 3 Agustus 2026 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pangan melaksanakan pengecekan kualitas dan kuantitas beras untuk penyaluran CPP Pemberian Bantuan Pangan Beras Periode Bulan Juli sampai dengan September Tahun 2026 di Gudang BULOG Cabang Butuh dengan melaksanakan uji timbang dan uji fisik secara visual. Apabila pada saat pemeriksaan ditemukan beras tidak memenuhi syarat kuantitas dan kualitas setelah dilakukan uji timbang dan uji fisik secara visual untuk keperluan Bantuan Pangan, maka beras tidak dapat disalurkan. Perum BULOG harus mengganti beras yang ada di Gudang Layanan yang bersangkutan dan/atau Gudang Layanan terdekat lainnya dan dilakukan pengecekan ulang.
Dari hasil pemeriksaan secara visual terhadap sampling beras terlihat berwarna putih, kering, tidak berkutu dan tidak ditemukan kontaminan seperti gabah dan kerikil sehingga masih layak untuk dikonsumsi. Berat masing-masing karung beras yang sudah dikemas @10 kg sehingga isi dan beratnya sudah sesuai. Dari hasil pemeriksaan tersebut maka beras CPP masih layak untuk disalurkan ke Penerima Bantuan Pangan (PBP).






