- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
TERAPKAN HIGIENE SANITASI, RPH KUTOARJO DAN BALEDONO LAKSANAKAN SERTIFIKASI NKV

TERAPKAN HIGIENE SANITASI, RPH KUTOARJO DAN BALEDONO LAKSANAKAN SERTIFIKASI NKV
Purworejo, 14 Oktober 2025|| Mendukung upaya menjaga keamanan pangan di Wilayah Kabupaten Purworejo, Dua (2) RPH milik Pemerintah yaiatu RPH Baledono dan RPH Kutoarjo mengajukan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Pengajuan Sertifikasi NKV secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses ini mengintegrasikan sistem OSS dengan Sistem Informasi Nasional Sertifikasi NKV (SISNAS NKV). Kemudian Tim Auditor dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan audit. RPH Kutoarjo dan Baledono menerima jadwal Audit pada tanggal 13-14 Oktober 2025. Proses audit dibagi menjadi 2 tahap yaitu audit administrasi dan audit teknis higiene-sanitasi pemotongan di RPH.
Terdapat beberapa perbaikan yang perlu dipenuhi dari sisi administrasi dan higiene sanitasi oleh RPH Kutoarjo dan Baledono untuk mendapatkan hasil Sertifikasi NKV yaitu, perlu adanya pemenuhan surat kesehatan pelaku produksi, uji laboratorium air dan efektivitas sanitasi, dan beberapa checklist higiene sanitasi.
NKV sendiri merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Rumah Potong Hewan (RPH) bertujuan untuk:
(1) Memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat,
(2) Memastikan produk hewan mematuhi standar kebersihan dan kesehatan,
(3) Memastikan unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi.






