\"SKKH: Jaminan Kesehatan Hewan untuk Konsumen yang Lebih Aman\"

By DINPPKP 22 Apr 2025, 09:49:35 WIB Peternakan dan Keswan
\"SKKH: Jaminan Kesehatan Hewan untuk Konsumen yang Lebih Aman\"

"SKKH: Jaminan Kesehatan Hewan untuk Konsumen yang Lebih Aman"

Purworejo, 21 April 2025 


Tim Puskeswan Purwodadi drh. Sefrilia Rahayu, Hasan Sujatmoko dan salah satu anggota magang UGM dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo terus meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Bapak Gito Suwarto pemilik farm PT. Cemerlang Unggas Lestari di Wero, desa Wonosari, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo mengajukan permohonan SKKH untuk pengiriman unggas (ayam potong) ke Kabupaten Kebumen dan Salatiga.

SKKH ini memastikan bahwa ayam potong yang dikirimkan bebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh pemerintah. SKKH sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan produk ayam potong bagi masyarakat. 

Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan kesehatan hewan guna mendukung perkembangan industri peternakan yang lebih baik di Kabupaten Purworejo, Proses penerbitan SKKH di Kabupaten Purworejo melibatkan pemeriksaan kesehatan ayam oleh dokter hewan berlisensi yang bekerja didinas terkait. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kondisi fisik ayam, riwayat vaksinasi, dan jadwal penyemprotan desinfektan (beosekuriti).

Dengan adanya SKKH, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan lokal dan mendukung perkembangan industri peternakan yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo mengimbau para peternak dan pedagang ayam potong untuk selalu mengurus SKKH sebelum melakukan pengiriman ayam potong.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung