Sinergi Nyata Pertanian Purworejo: BPP Dampingi Gapoktan Agro Mulyo Cangkrepkidul Maksimalkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Dongkrak LTT Padi

By DINPPKP 02 Nov 2026, 08:49:32 WIB Penyuluhan
Sinergi Nyata Pertanian Purworejo: BPP Dampingi Gapoktan Agro Mulyo Cangkrepkidul Maksimalkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Dongkrak LTT Padi

Sinergi Nyata Pertanian Purworejo: BPP Dampingi Gapoktan Agro Mulyo Cangkrepkidul Maksimalkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Dongkrak LTT Padi





Air merupakan faktor penting dalam budi daya pertanian, tanpa adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Salah satu upaya yang dilakukan mendukung penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan air pertanian, khususnya pada area di luar sistem irigasi teknis adalah dengan pompanisasi. Untuk itu Direktorat Irigasi Pertanian melaksanakan Pengembangan Sumber Air melalui kegiatan Irigasi Perpompaan. Sumber air dapat berasal dari sungai, mata air, danau, dan sumber air lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan masing-masing daerah.

Senin, 2 November 2026, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Purworejo terus memperkuat komitmennya dalam mengawal program strategis nasional sektor pertanian. Kali ini, BPP Purworejo mendampingi jalannya rapat koordinasi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Agro Mulyo di Kelurahan Cangkrepkidul, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan pelaksanaan dan pengelolaan bantuan kegiatan Irigasi Perpompaan (Irpom) APBN Tahun Anggaran 2026 yang diterima Kelurahan Cangkrepkidul.

BPP Kecamatan Purworejo bersama Lurah Cangkrepkidul, Gapoktan Agro Mulyo, Kelompok Tani (KT) Tani Mulyo, dan KT Karang Rejo di Kelurahan Cangkrepkidul, Tim UPKK dan pihak perencana kegiatan geolistrik mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Irpom yang bertempat di basecamp kelompok tani. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan strategis Presiden RI dan Menteri Pertanian terkait pencapaian swasembada pangan nasional melalui optimalisasi infrastruktur air di tingkat petani dengan alokasi anggaran Kelompok Tani Tani Mulyo sebanyak 3 paket kegiatan dan Kelompok Tani karangrejo sebanyak 1 paket. Kegaiatn Irpom dilaksanakan melalui swakelola oleh kelompok tani dengan melengkapi administrasi, pembentukan Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK), pencairan dana bertahap, serta pembangunan fisik berpedoman pada rancang bangun dan dokumentasi geotagging.

Koordinator PPL Kecamatan Purworejo Bakti Woro Haryanti dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden RI dan Menteri Pertanian, yang menegaskan:

"Saya telah mencanangkan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kita tidak boleh bergantung dari sumber makanan dari luar." Pernyataan tersebut menjadi semangat utama agar program Irpom ini dapat dikerjakan secara serius, tepat sasaran, dan memberikan dampak instan terhadap ketersediaan air irigasi di tingkat usaha tani.

Woro menambahkan pelaksanaan kegiatan Irpom TA 2026 ini memiliki target waktu yang ketat. Seluruh rangkaian pekerjaan fisik konstruksi, penyerapan anggaran, hingga pelaporan harus tuntas dan mencapai target maksimal pada tanggal 31 Desember 2026. Oleh karena itu, koordinasi awal yang didampingi oleh PPL ini menjadi kunci agar tahapan administrasi dan teknis tidak mengalami kendala di lapangan.

Selain itu juga disampaikan tugas dan tanggung jawab kelompok tani dan UPKK

“Dalam pengelolaan bantuan pemerintah ini, transparansi dan akuntabilitas memegang peranan vital. Kelompok Tani bersama Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) yang dibentuk memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, meliputi :

  1. Kelengkapan Administrasi & Finansial: Menyiapkan proposal, NPWP Kelompok Tani, Surat Penunjukan UPKK, stempel kelompok/UPKK, pembukaan buku rekening bank atas nama UPKK (dilengkapi KTP ketua/bendahara dan surat keterangan aktif dari bank), serta RAB, RUKK, dan Gambar Kerja hasil koordinasi dengan Konsultan Perencana.
  2. Pemberkasan dan Pencairan Dana: Menyusun dokumen administrasi pencairan seperti Kontrak/SPK, permohonan pembayaran, kuitansi, surat kesanggupan, SPTJM, surat keterangan hibah lahan, serta surat rekomendasi dari DKPP Kabupaten Purworejo. Dana disalurkan dalam 2 tahap:
    • Tahap I (70%): Sebesar Rp108.990.000,- untuk memulai pekerjaan.
    • Tahap II (30%): Sebesar Rp46.710.000,- yang dicairkan dengan syarat SPJ Tahap I beres dan capaian fisik konstruksi minimal telah mencapai 50%.
  3. Pelaksanaan Fisik Swakelola: Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani berpedoman pada rancang bangun/gambar kerja yang ada.
  4. Dokumentasi & Pelaporan Ketat: Kelompok wajib mendokumentasikan setiap proses menggunakan foto Geotagging (meliputi pembelian material, unit pompa, hingga progres fisik 0%, 50%, dan 100%). Setelah selesai, kelompok wajib menyusun SPJ maksimal 1 minggu setelah pekerjaan rampung untuk diperiksa Dinas, serta memastikan pelaporan online (BASTBANPEM) terlaksana dengan baik sebagai basis data audit BPK atau Inspektorat Jenderal Kementan.

Melalui pendampingan intensif dari BPP Kecamatan Purworejo dan kerja sama yang solid dari pengurus serta anggota Gapoktan Agro Mulyo, KT Tani Mulyo, dan KT Karang Rejo, diharapkan seluruh proses pembangunan Irigasi Perpompaan ini diberikan kelancaran dan kesuksesan tanpa hambatan berarti. Dampak jangka panjang dari program ini diyakini mampu memperlancar sistem pengairan lahan pertanian serta mendongkrak peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi secara signifikan di wilayah Kelurahan Cangkrepkidul, demi mendukung kedaulatan pangan nasional dari tingkat kabupaten.

Disusun Oleh : Bakti Woro Haryanti, SP (PPL Kecamatan Purworejo)

 

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung