- Kunjungan Study Komparatif Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap
- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
RUTINITAS PENYULUH PERTANIAN KECAMATAN NGOMBOL MENJELANG AKHIR BULAN

RUTINITAS PENYULUH PERTANIAN KECAMATAN NGOMBOL MENJELANG AKHIR BULAN
Jumat tanggal 25 Maret 2022, penyuluh pertanian Kecamatan Ngombol mempunyai beberapa kegiatan yang dilakukan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan rapat koordinasi, mendampingi kelompok wanita tani dalam pertemuan rutin dan administrasi pelaporan luas tambah tanam komoditas pangan dan hortikultura.
Kegiatan pagi diawali dengan rapat koordinasi AUTP tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula A Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Purworejo. Sesuai dengan Petunjuk Teknis AUTP yang dikeluarkan oleh Dirjen Prsarana dan Sarana Pertanian, maksud penyelenggaraan AUTP adalah untuk memberikan ganti-rugi / kompensasi kepada petani karena kerugian akibat kerusakan tanaman padi, sehingga petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan. Sedangkan Tujuan penyelenggaraan AUTP adalah untuk : a. Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan yang disebabkan karena risiko banjir, kekeringan, dan/atau serangan OPT. b. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah: a. Terlindunginya petani dari kerugian kerusakan tanaman atau gagal panen karena memperoleh jaminan ganti-rugi jika tanaman padi mengalami kerusakan akibat bencana banjir, kekeringan, atau serangan OPT. b. Teralihkannya kerugian petani akibat risiko banjir, kekeringan, atau serangan OPT kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi.
Pada kesempatan ini, Hartoyo selaku admin Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa Kegiatan AUTP di tahun 2022 sudah dibsa mulai untuk diupload melalui aplikasi SIAP dengan target AUTP yang bersumber dari APBD yaitu 800 hektar yang selanjutnya di breakdown ke 16 kecamatan. Harapannya wilayah yang diinput adalah yang ada kegiatan IPDMIPnya, sedangkan bagi kecamatan yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan IPMIP maka diarahkan ke desa yang beresiko kekeringan di musim tanam II ini.
Penyuluh pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraannya. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan yang dilakukan selanjutnya yaitu mendampingi Kelompok Wanita Tani Kembang Turi Desa Tunjungan Kecamatan Ngombol yang mengadakan pertemuan rutin setiap bulan. Sedianya pertemuan rutin dilaksanakan setiap tanggal 20, tetapi karena adanya beberapa kesibukan dari pengurus dan anggota yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga acara pertemuan baru dilaksanakan pada tanggal 25 di Buloan Maret ini. Kegiatan ini dihadiri 25 orang peserta, bertempat di Sekretariat KWT Kembang Turi. Materi yang disampaikan yaitu pemnafaatan tanah pekarangan, evaluasi dan koordinasi kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), penggunaan kartu tani dan permasalahannya, alokasi pemberian subsidi pupuk tahun 2022 dan persiapan eRDKK tahun 2023.
Kegiatan selanjutnya yaitu monotoring luas tambah tanam komoditas jagung dan kacang tanah di Desa Wonosari Kecamatan Ngombol, dimana pada Bulan Maret ini, luas tambah tanam untuk komoditas jagung di Desa Wonosari yaitu seluas 5 hektar yang terdiri dari umur tanaman 5 – 15 HST. Sedangkan untuk tanaman kacang tanah yaitu seluas 2 hektar dengan rentan umur tanaman yaitu 14-21 HST. Selanjutnya berdasarkan data tersebut, diupload ke dalam aplikasi SIPDPS serta sebagai bahan laporan Statistik Pertanian.
Pengirim : Bakti Woro Haryanti _ PPL Kec Ngombol






