Rukun Tani Gowong Terapkan Pertanian Organik In-Situ, Manfaatkan Rumput dan Limbah Tembakau

By DINPPKP 15 Okt 2025, 08:52:16 WIB Penyuluhan
Rukun Tani Gowong Terapkan Pertanian Organik In-Situ, Manfaatkan Rumput dan Limbah Tembakau

Rukun Tani Gowong Terapkan Pertanian Organik In-Situ, Manfaatkan Rumput dan Limbah Tembakau


Oleh : Sutoyo

___________ 

 Gowong, Bruno, 14 Oktober 2025— Ditangan petani kreatif tidak ada limbah yang benar-benar menjadi sampah tak  berguna. Itulah prinsip yang kini dipegang teguh oleh Kelompok Tani Rukun Tani Desa Gowong, Kecamatan Bruno, yang tengah mencoba  menerapkan teknik pertanian organik in-situ dengan memanfaatkan rumput liar, gulma, dan limbah sisa tanaman tembakau menjadi pupuk organik padat untuk pembuatan bedengan calon tanaman cabai rawit.

Langkah ini lahir dari kesadaran petani untuk menekan biaya produksi, meningkatkan kesuburan tanah, serta mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.


Usai musim panen tembakau petani dihadapkan pada tumpukan limbah berupa batang, akar,  daun kering dan rumput liar. Dulunya limbah semacam itu dikumpulkan dan kemudian dibakar begitu saja untuk membersihkan lahan, namun saat ini tidak lagi dilakukan. Kini Poktan Rukun Tani melihat peluang  lain bahwa limbah  tersebut langsung  dimanfaatkan menjadi bahan organik berharga bagi lahan.


“Daripada dibakar, lebih baik kami olah kembali ke tanah,” ungkap salah satu anggota kelompok yang tengah menata bedengan cabai.


Batang tembakau memiliki kandungan karbon tinggi, sementara daun dan gulma kaya akan nitrogen. Jika dikombinasikan dengan benar dan dibantu oleh mikroba  pengurai maka keduanya dapat menghasilkan pupuk organik alami yang mampu memperbaiki struktur dan kesuburan tanah.


Alih-alih membuat kompos diluar lahan, petani Rukun Tani memilih metode in-situ composting — yaitu sistem pengomposan langsung didalam bedengan tanam.

Dengan bantuan bakteri dekomposter diharapkan dalam waktu yang relatif singkat, bahan-bahan tersebut segera terurai menjadi humus gelap yang kaya nutrisi dan  mikroorganisme sehinga siap menjadi media tanam cabai rawit. Dengan metode ini petani juga menghemat biaya pembelian pupuk kandang hingga 40%, karena bahan organik sepenuhnya diambil dari limbah ladang sendiri.


Duwi Hartoto, S.ST selaku koordinator BPP Bruno yang berkesempatan meninjau langsung  mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kelompok Tani Rukun Tani ini.  Menurutnya metode ini sangat cocok diterapkan di wilayah dataran tinggi seperti Gowong, karena mampu memperbaiki daya ikat air dan menjaga kelembapan tanah lebih lama.


“Setiap kali petani menambahkan bahan organik dari limbahnya sendiri, itu seperti menabung kesuburan tanah untuk musim berikutnya,” imbuhnya sembari memberikan semangat.


Hasil Penelitian dari Universitas Sebelas Maret (Setyoningrum, 2024), menunjukkan bahwa penggunaan aktivator hayati EM4 dapat mempercepat waktu dekomposisi bahan organik dari 3 bulan menjadi 4–6 minggu, tanpa mengurangi kadar unsur hara utama. Sementara laporan Kompas (2023), menyebutkan bahwa rumput liar memiliki kandungan nitrogen tinggi dan sangat baik sebagai bahan hijau kompos, terutama jika dikombinasikan dengan bahan kering untuk menyeimbangkan rasio karbon-nitrogen.


Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011 menegaskan bahwa limbah tanaman, termasuk sisa tembakau, sah digunakan sebagai bahan pupuk organik setelah melalui proses pengomposan.


Apa yang dilakukan oleh Poktan Rukun Tani Desa Gowong bukan sekedar inovasi teknis, tetapi juga bentuk nyata kesadaran ekologis.

Dengan memanfaatkan limbah pertanian yang ada di sekitar, mereka bukan hanya menekan biaya produksi, tetapi juga mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembakaran limbah. Langkah ini tentunya sejalan dengan konsep pertanian organik berkelanjutan, dimana keseimbangan antara tanah, tanaman, dan mikroorganisme dijaga secara alami.


“Kami tidak ingin tanah hanya jadi tempat tanam, tapi juga tempat hidup,” kata salah satu petani sembari tersenyum.






Berita Purworejo

Counter Pengunjung