Rakor dan sosialisasi penyembelihan hewan yang hallal sesuai tinjauan fiqih

By DINPPKP 07 Mar 2020, 14:33:41 WIB Peternakan dan Keswan
Rakor dan sosialisasi penyembelihan hewan yang hallal sesuai tinjauan fiqih

Rakor dan sosialisasi penyembelihan hewan yg halal dan thoyib sesuai tinjauan Fiqih, teknologi, dan higyne pada hari Jumat 6 maret 2020 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesra Setda Kab. Purworejo,  Din PPKP, Dinkes,  Satpol PP dan Damkar, Ka. Kan Kemenag Kab. Purworejo,  Kabag Kesra Setda,  Ketua MUI Kab Purworejo,  Ka.  Baznaz Kab Purworejo. Rakor ini dilaksanakan karena keprihatinan/kekhawatiran masyarakat akan kehalalan proses penyembelihan hewan di Kab.  Purworejo,  Desakan MUI Kab.  Purworejo agar proses penyembelihan hewan di Kab Purworejo halal dan thoyib sesuai tinjauan Fiqih,  teknologi dan higyne. Rakor ini akan ditindak lanjuti dengan Sosialisasi ttg penyembelihan hewan yg halal dan thoyib sesuai tinjauan fiqih, teknologi dan higyne untuk pengusaha~pengusaha tempat pemotongan unggas (RPU), Modin/juru sembelih RPH dan Jagal,  pada tgl 17 Maret 2020 dengan jumlah peserta 200 orang. Acara sosialisasi akan dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat~tempat pemotongan hewan disertai dengan pembinaan. Juru sembelih yang telah memenuhi syarat sebagai juru sembelih halal (JULEHA)  akan diberikan sertifikat juru sembelih halal. 
Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan penyembelihan hewan di Kab. Purworejo akan halal dan thoyib sesuai tinjauan fiqih,  teknologi d\n higyne sehingga menimbulkan ketentraman batin masyarakat.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung