Purworejo go Pertanian Organik

By DINPPKP 31 Des 2021, 09:06:41 WIB Penyuluhan
Purworejo go Pertanian Organik

Kegiatan hari Kamis, 30 Desember 2021
Kunjungan tenaga ahli pertanian Bapak Subejo, SP, MSc, Phd dari Universitas Gajah Mada didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Wasit Diono, S. Sos, dan Kepala Seksi Pengembangan Tanaman Pangan Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Eko Susanto, SP. MM ke Kelompok Tani Barokah Tani Desa Kedungpucang Kecamatan Bener. Kunjungan ini berkaitan dengan pelaksanaan pertanian padi organik dalam rangka identifikasi permasalahan pertanian organik utamanya padi. 

Apa yang dimaksud dengan pertanian organik.???

Secara sederhana, pertanian organik didefinisikan sebagai sistern pertanian yang mendorong kesehatan tanah dan tanaman melalui berbagai praktek seperti pendaur ulangan unsur hara dan bahanâ€'bahan organik, rotasi tanaman, pengolahan tanah yang tepat serta menghindarkan penggunaan pupuk dan pestisida sintetik

Apa yang dimaksud dengan Beras Organik.???

Beras organik, yaitu beras yang tidak mengandung zat kimia berbahaya. Penggunaan pestisida kimia dan pupuk kimia dalam dalam budidaya padi organik diganti dengan pemakaian pestisida dan pupuk organik, sehingga pertanian organik tidak lagi mengandalkan pestisida kimia semata tetapi menggunakan pestisida hayati.

Pertanian organik lebih efisien dari segi budidaya dan pembiayaannya serta nilai jual lebih tinggi dibanding beras non organik, utamanya pada varietas khusus seperti japonica atau mentik sehingga meningkatkan nilai tambah bagi petani. Harga beras japonica Rp 12.500 per/kg dibanding beras biasa Rp 8.000 per/kg. Ke depannya diharapkan ada peningkatan luasan padi organik dan penggunaan varietas khusus yang  mempunyai nilai tambah lebih tinggi.

kontributor Almira-PPL Bener PPL Bener





Berita Purworejo

Counter Pengunjung