Pupuk Organik berbahan dasar kotoran hewan

By DINPPKP 18 Mei 2022, 15:23:06 WIB Penyuluhan
Pupuk Organik berbahan dasar kotoran hewan

Minggu, tanggal 15 Mei 2022 di desa Cangkrep Lor Kecamatan Purworejo diadakan praktek pembuatan pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh sebagian anggota Kelompok Tani Dewi Sinto dan didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan THL, Bapak Muhadi selaku penyuluh wibi Kelurahan Cangkrep Lor.  

Pelaksanaan pembuatan pupuk organik ini merupakan bagian dari pelaksanaan program SIMURP CSA di BPP Purworejo tahun 2022, yang mana melibatkan 56 poktan di wilayah Kecamatan Purworejo. Dengan menggiatkan pembuatan pupuk organik diharapkan dapat memperbaiki struktur tanah sawah dan mengurangi kebutuhan pupuk kimia untuk pertanaman padi maupun komoditas lainnya. Selain itu, dengan aplikasi pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan maka dapat mengurangi efek samping limbah peternakan sekaligus menurunkan produksi gas metan yang merupakan sumbangan terhadap pemanasan global.

Prinsip pembuatan pupuk organik adalah dengan menggunakan fermentasi ananerob bakteri pengurai untuk memecah komponen dalam kotoran hewan sehingga menjadi bahan organik sederhana. Dengan proses ini, pupuk yang dihasilkan akan mempunyai struktur yang remah dan berongga atau porous sehingga mampu menahan air dalam tanah. Sifat fisik ini tidak dimiliki oleh pupuk kimia dan menjadi kelebihan utama pupuk organik dibandingkan pupuk berbahan dasar kimia. Dampak yang dihasilkan pada tanaman yang diberi pupuk organik menunjukkan sifat hijau yang lebih lambat namun bertahan lebih lama bila dibandingkan dengan efek penambahan pupuk kimia.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung