Penguatan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani

By DINPPKP 15 Jan 2025, 11:38:06 WIB Penyuluhan
Penguatan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani

Penguatan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani

 

Pembinaan dan pendampingan kelompok wanita tani merupakan strategi untuk mendukung pemberdayaan, penumbuhan, dan penguatan kelembagaan wanita tani. Bertempat di Balai Desa Kuwurejo Kelompok Wanita Tani Sri Rejeki Desa Kuwurejo Kecamatan Kutoarjo pada hari Senin, 13 Januari 2025 dilakukan pertemuan rutin kelompok wanita tani. Acara ini dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Kuwurejo, Koordinator dan PPL Wilayah Binaan Desa Kuwurejo, Babinkamtibmas, pengurus dan anggota kelompok wanita tani sebanyak 35 orang. Ibu Sri Handayani Adji selaku Koordinator PPL Kecamatan Kutoarjo menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan kelompok wanita tani antara lain adanya Kawasan Usaha Tani Bersama, pembagian tugas dan tanggung jawab bersama anggota, adanya motivasi tokoh masyarakat, kegiatan yang bermanfaat signifikan bagi anggota.

Ibu Reny Marlina Yushanita selaku PPL Wilayah Binaan Desa Kuwurejo mengatakan bahwa arah pengembangan Kelompok Wanita Tani yaitu penguatan KWT menjadi kelembagaan wanita tani yang kuat dan mandiri, peningkatan kemampuan anggota dalam pengembangan agribisnis, peningkatan kemampuan KWT dalam menjalankan fungsinya. Sebagai kelembagaan wanita yang kuat dan mandiri, dengan memiliki norma aturan yang disepakati dan ditaati bersama, adanya pertemuan berkala dan berkesinambungan, mempunyai rencana kerja tahunan, dan memiliki pengadministrasian kelembagaan tani.

Peningkatan kemampuan anggota dalam pengembangan agribisnis antara lain identifikasi kebutuhan, masalah, dan pemecahan masalah dalam usaha tani anggota, meningkatkan kemampuan anggota dalam menghasilkan teknologi spesifik lokasi, meningkatkan kemampuan anggota dalam analisis potensi wilayah, potensi pasar dan peluang usaha, menjadi unit usaha, mendorong anggota agar mau dan mampu melaksanakan usaha simpan pinjam guna pengembangan modal usaha tani.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan KWT

dalam menjalankan fungsinya sebagai kelas belajar (mengidentifikasi dan menyiapkan kebutuhan belajar), wahana kerjasama (suasana saling percaya dan ingin bekerjasama antar anggota), dan sebagai unit produksi (pengembangan produksi yang menguntungkan).  (Pengirim : Reny Marlina Yushanita, SP  BPP Kecamatan Kutoarjo)





Berita Purworejo

Counter Pengunjung