Pengawasan PPG Yayasan Pawon Biyung Poniman oleh Tim Kesmavet DKPP serta Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah

By DINPPKP 24 Feb 2026, 08:55:42 WIB Peternakan dan Keswan
Pengawasan PPG Yayasan Pawon Biyung Poniman oleh Tim Kesmavet DKPP serta Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah

Tim Kesmavet DKPP Purworejo bersama dengan Tim Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan rantai dingin keamanan pangan di SPPG yayasan Pawon Biyung Poniman pada Hari Minggu (22/02/2026) yang terletak di Pangenjurutengah, Purworejo.


SPPG Yayasan  Pawon Biyung Poniman merupakan satuan pelayanan pemenuhan gizi berbentuk yayasan pribadi yang berdiri sejak 17 Februari 2025, dengan Ketua SPPG Salis Hanifah. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan asal hewan, khususnya penerapan rantai dingin dari penerimaan bahan hingga pengolahan.


Jenis komoditas pangan asal hewan yang digunakan antara lain daging ayam, daging sapi, telur, dan susu. Daging ayam beku bersertifikat NKV level 3 dipasok dari Fimaco dengan frekuensi pengiriman 3 kali per minggu, total sekitar 500–600 kg per minggu. Daging sapi diperoleh dari pemasok lokal Pak Gino, sedangkan telur dipasok oleh CV Mitra Selaras, dengan kebutuhan sekitar 20–24 kg per hari, meliputi telur ayam, telur bebek, telur asin, dan telur puyuh. Susu yang digunakan adalah susu UHT full cream.


Penyimpanan bahan pangan telah dilakukan dengan pemisahan yang baik, yaitu daging ayam di gudang basah (freezer), telur di gudang kering, dan susu di gudang kering. Terdapat 4 unit freezer, terdiri dari 2 freezer kapasitas ±200 kg dan 2 freezer kapasitas ±450 kg. Seluruh bahan pangan dibeli sesuai kebutuhan dan langsung diolah sehingga tidak terdapat stok lama. Kegiatan kebersihan rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu, serta limbah sisa produksi disalurkan kepada pengepul untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak.


Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum penyimpanan dan penanganan bahan pangan sudah baik. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti, antara lain:

1. Penambahan termometer pada ruang penyimpanan basah/gudang dingin

2. Pengarsipan dokumen dan sertifikat NKV pemasok BPAH

3. Penambahan dokumen check list perawatan peralatan SPPG


Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi penerapan keamanan pangan dan mendukung mutu pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).





Berita Purworejo

Counter Pengunjung