PENGAWASAN PEREDARAN HEWAN DAN PRODUK HEWAN DI PASAR

By DINPPKP 05 Mar 2026, 14:24:36 WIB Peternakan dan Keswan
PENGAWASAN PEREDARAN HEWAN DAN PRODUK HEWAN DI PASAR

PENGAWASAN PEREDARAN HEWAN DAN PRODUK HEWAN DI PASAR

 

Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKPP laksanakan pengawasan peredaran produk hewan atau bahan pangan asal hewan (BPAH) di beberapa pasar di Kabupaten Purworejo Pada Tanggal 3- 4 Maret 2026. Pada pengawasan peredaran BPAH ditemui beberapa pedagang daging ayam dan pedagang daging sapi bahkan pedagang daging kambing. Pada kegiatan ini dilakukakan pemerikaan organoleptik atau pemeriksaan fisik postmortem, menunjukkan hasil daging bersih, kesat, segar dan bau khas. Terlihat dari terpotongnya 3 saluran (pembuluh darah, tenggorokan dan kerongkongan) pada leher ayam menunjukkan bahwa daging ayam Halal untuk dikonsumsi.

Selain pemeriksaan organoleptik yang dilaksanakan di Pasar, juga dilakukan uji laboratorium sederhana di Bidang Keswan dan Kesmavet yaitu uji awal pembusukan daging menggunakan metode eber dan uji bahan tambahan pada produk olahan pangan asal hewan yaitu uji boraks dan uji formalin menggunakan test kit

Kegiatan lain berupa Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai titik kritis pendistribusian daging dari Rumah Potong Ayam/Unggas (RPA/U) atau Rumah Potong Hewan (RPH) ke Pasar. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian daging, yaitu :

1. Memastikan kebersihan diri petugas distrisbusi

2. Memastikan kebersihan alat transportasi, baiknya menggunakan wadah tertutup dari bahan foodgrade yg sekali pakai atau mudah dibersihkan apabila bersifat reversible

3. Tempat penerimaan/tempat penjualan daging harus bersih, dipisahkan antara tempat karkas dan jeroan. Untuk jeroan khusunya usus harus sudah direbus.

 

BPAH berupa daging, telur dan susu merupakan protein hewani yang mengandung asam amino essensial yang bermanfaat bagi kesehatan. Namun demikian, BPAH mudah rusak (perishable food) karena berpotensi bahaya (potentially hazard) karena adanya bahaya biologis berupa kontaminasi bakteri, bahaya kimia berupa residu logam berat dan microplastic serta bahaya fisik. sehingga perlu adanya penanganan yang baik dari proses pemotongan, distribusi hingga diterima oleh konsumen. Oleh karena itu BPAH harus diperiksa dan diawasi peredarannya untuk mendapatkan hasil yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)





Berita Purworejo

Counter Pengunjung