Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Toko Modern Kabupaten Purworejo

By DINPPKP 24 Nov 2021, 08:59:42 WIB Pangan
Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Toko Modern Kabupaten Purworejo

Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Toko Modern Kabupaten Purworejo

Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Toko Modern Kabupaten Purworejo

 

Ketahanan pangan berkaitan dengan peran pemerintah dalam menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakat. Namun, aspek keamanan pangan pun harus diperhatikan agar pangan yang tersedia aman dikonsumsi. Dengan banyaknya pangan yang masuk ke pasar tradisional dan modern, persoalan keamanan pangan kerap luput dari perhatian masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus mengambil peran untuk memastikan bukan hanya ketersediaan pangan, melainkan juga keamanan pangan.

Kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya, baik karena cemaran kimia, fisik, biologi maupun mikroba yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi dan mendukung terjaminnya pertumbuhan/perkembangan kesehatan dan kecerdasan manusia.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pertanian Pangan kelautan dan Perikanan yang bekerja sama dengan  tim dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa, 23 November 2021 dilakukan pengawasan keamanan pangan segar di Toko modern Kabupaten Purworejo di dua lokasi yaitu Jodo Plaza dan Toko Laris Purworejo. Pelaksanaan pengawasan keamanan pangan dilakukan oleh Pengawas Mutu Hasil Pertanian Kabupaten Purworejo.

Produk pangan yang diawasi pada kegiatan tersebut meliputi produk pangan segar asal tumbuhan yang dijual dalam kemasan. Dalam pengawasan ini, ternyata masih ditemukan produk pangan segar asal Purworejo yang belum memiliki ijin edar. Hingga saat ini Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKPPD) Kabupaten Purworejo baru mengeluarkan 5 ijin edar pangan segar asal tumbuhan dari 4 pelaku usaha kecil di Kabupaten Purworejo.

Untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar, perlu koordinasi dengan instansi terkait secara terpadu, serta advokasi kepada pemangku kepentingan. Maka dari itu, kegiatan pengawasan keamanan kali ini merupakan kerjasama antara Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DinPPKP) Kabupaten Purworejo, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jawa Tengah dan Pengelola Jodo Plaza serta Laris. Sebelum pengambilan sampel, dilakukan wawancara terlebih dahulu untuk menjaring informasi tentang asal produk yang akan diambil sampelnya.

Harapan kedepannya, semakin banyak pelaku usaha yang ada di Kabupaten Purworejo yang memiliki kesadaran diri untuk mengajukan ijin edar atas produk yang dijualnya sebagai jaminan keamanan bagi konsumen serta untuk mendukung pasar global yang saat ini sudah dimulai.

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung