Pengajuan Sertifikat Veteriner Bisa Online

By DINPPKP 19 Mei 2025, 15:08:55 WIB Peternakan dan Keswan
Pengajuan Sertifikat Veteriner Bisa Online

Pengajuan Sertifikat Veteriner Bisa Online

 

Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) merupakan salah satu persyaratan lalu-lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit (HPM) yang nantinya akan digunakan sebagai dasar terbitnya Sertifikat Veteriner. Dalam pengajuan Sertifikat Veteriner dapat dilaksanakan secara online melalui website lalulintas.isikhnas.pertanian.co.id. Pemohon hanya perlu membuat akun dan mengajukan rekomendasi pemasukan, pengeluaran dan SKKH melalui rumah, kemudian dokter hewan pemeriksa akan menghubungi untuk memeriksa HPM yang akan dilalulintaskan.

Menghadapi Hari Besar Keagamaan Idul Adha, banyak permohonan pengiriman ternak dari wilayah Kabupaten Purworejo ke JABODETABEK, khususnya ternak kambing dan domba yang akan digunakan hewan kurban. Hingga saat ini permohonan SKKH sudah mencapai 30 SKKH dengan jumlah ternak 2000an ekor. Telah dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan hewan dan Vaksinasi PMK sebagai syarat lalulintas oleh tim kesehatan Hewan di Desa Cepedak dan Giyombong, Kecamatan Bruno pada Hari Jumat (16/05). Dari hasil pemeriksaan ternak yang akan dikirim menunjukkan kondisi sehat, tidak tampak adanya gejala Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sehingga ternak layak untuk dilalulintaskan.

Adapun persyaratan dalam melalulintaskan HPM sesuai dengan status penyakit pada wilayah tujuan yang dapat dilihat di Kepmentan No. 708/Kpts/PK.310/M/12/2024 dan persyaratan lalu lintas diatur pada Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk saat ini status PHMS di Wilayah Kabupaten Purworejo, untuk PMK Tertular, LSD Tertular, ASF Tertular,  Rabies Bebas, HPAI Tertular, Brucellosis Terduga, Antraks Terduga, CSF Terduga, SE Terduga, Surra Terduga, dan Penyakit Jembrana Bebas.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung