- Gerakan Pengendalian Menggunakan Agen Hayati Ramah Lingkungan di Desa Kerep Kemiri
- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
- PEMANTAUAN DISTRIBUTOR BAPOKTING OLEH PENGAWAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PURWOREJO
- Refilling Nitrogen Cair Guna Sukseskan Inseminasi Buatan Ternak
- Menyulam Ilmu di Hamparan Tembakau
- Gerakan Pengendalian Tikus Serempak di Lima Kecamatan Kabupaten Purworejo
- BPP Purworejo Gelar Gerdal Tikus Susulan di Cangkreplor, Amankan Produksi Padi MT II
- Jamin Daging Kurban Aman, Tim DKPP Purworejo Sisir Belasan Kecamatan
- Prosesi Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia ????✨
- PENYERAHAN BANTUAN PANGAN SECARA SIMBOLIS OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO DI DESA TEGALSARI
Pendampingan Pemeriksaan BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pemeriksaan ataupun audit terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh OPD khususnya di Kabupaten Purworejo. Dasar dari audit tersebut ialah sesuai dengan amanat Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan.
Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian DKPP mendampingi Tim BPK RI di Desa Tlogorejo, Kecamatan Purwodadi tanggal 18 Maret 2023 saat melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan RJIT APBD Kabupaten TA 2022. Tujuan pemeriksaan BPK RI ke lokasi tersebut ialah untuk mengetahui bantuan pemerintah bermanfaat bagi petani/masyarakat dalam upaya mencukupi kebutuhan air untuk tanamannya dalam upaya mendukung Program Pemerintah melestarikan Swasembada Pangan dan mendukung Visi, Misi Bupati Purworejo.
BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas. Pemeriksaan BPK sendiri mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang hasil pemeriksaannya diserah kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti.






