Pembinaan dan Pengawasan Sumber Bibit Ternak Kambing Kaligesing

By DINPPKP 29 Mei 2023, 09:38:19 WIB Kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan Sumber Bibit Ternak Kambing Kaligesing

Pada Sub Kegiatan Pengawasan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak, dilaksanan pembinaan dan pengawasan di wilayah sumber bibit ternak kambing kaligesing dilakukan setiap tahun  sekali di wilayah desa kecamatan Kaligesing secara bergantian, sesuai Permentan : No. 19/ Permentan/OT.140/2/2008 tentang Penetapan dan Pelepaasan Rumpun atau Galur Ternak. Melalui Surat Keputusan Mentan No.2591/kpts/PD.400/7/2010 Aspek hukum kambing Kaligesing sudah mempunyai legalitas sehingga Pemerintah bersama warga diharapkan bisa menjaga keberadaannya dan melestarikan serta mengembangkan untuk manfaat yang lebih besar kedepannyan. Salah satu upaya Pemerintah untuk mempertahankan sentra bibit kambing Kaligesing di tingkat Nasional adalah dengan tindakan teknis dan administrasi dilapangan sehingga  tata penanganannya menjadi lebih baik. Pembinaan dilaksanakan di 3 desa di Kecamatan Kaligesing pada tanggal 22 Mei 2023 di Desa Ngaran, Kecamatan Kaligesing, tanggal 23 Mei 2023 di Desa Sudorogo, Kecamatan Kaligesing dan tanggal 24 Mei 2023 di Desa Tlogorejo, Kecamatan Kaligesing..

 

Pembinaan dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Purworejo yaitu  ibu Arie Sulistyani, STP., MP., Ery Puspandoyo, SP., MM., Muflikh, A.Md., Pujiatmoko, S.Pt., Sri Ambarwati, S.P., Karmo, Khadziqul Fikri, S.Pd., drh. Yulius Ariv Kusuma

dan drh. Zulfiyah Deva Istiyani

 

Masing-masing desa dihadiri oleh 30 orang peternak kambing kaligesing. Pembinaan yang diberikan tentang budidaya ternak kambing Kaligesing dengan segala permasalahannya dan managemen kesehatan hewan oleh medik veteriner. Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar kesehatan dan managemen budidaya terak kaligesing. Setelah pembinaan dilakukan pengambilan sampel darah ternak kambing betina untuk di uji Rose Bengal Test (RBT). Sampel yang diperiksa sebanyak 100 sampel darah, untuk diujikan di BPVET Wates.  

 

Tujuan Sub Kegiatan Pengawasan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak adalah menghasilkan bibit kambing yang unggul dan berkualitas tinggi, mencegah dari perluasan penyakit yang menyebar sehingga kualitas dan kuantitas kambing Kaligesing tetap terjaga.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment