- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
PELEPASAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KETIGA TAHUN 2024 OLEH BUPATI PURWOREJO

PELEPASAN PENYALURAN
CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KETIGA TAHUN 2024
OLEH BUPATI PURWOREJO
Beras
merupakan bahan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia sehingga ketersediaan
dan pendistribusian wajib terjamin. Pemerintah selalu berupaya menjaga agar
pangan dapat selalu tercukupi. Program penyaluran bantuan pangan berperan dalam
menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan.
Pemerintah
berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya bantuan ini,
masyarakat dibantu untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga diharapkan masih ada
hal yang mereka bisa lakukan untuk belanja yang lain. Dengan penyaluran bantuan
pangan ini, menopang daya beli masyarakat yang pada gilirannya kalau inflasi
rendah, daya belinya bisa kuat, maka itu bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah
Kabupaten Purworejo melaunching program bantuan pangan beras tahap ketiga pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo
oleh Bupati Purworejo Bersama ASDA II Purworejo, Bapeda, Perum Bulog, JTAB, OPD tingkat Kabupaten Purworejo Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas
Sosial serta dihadiri oleh Camat dari 16
Kecamatan beserta perwakilan 6 kepala desa dari masing-masing Kecamatan. Tujuan penyaluran Bantuan Pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima
bantuan pangan sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan, menangani
kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan
stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi
produsen dan konsumen. Adapun Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Purworejo yang menerima bantuan ini pada Tahun
2024 berjumlah 72.568 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
tersebar di 494 Desa/Kelurahan oleh Perum BULOG yang mendapatkan penugasan dari Badan
Pangan Nasional untuk menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) sebanyak 10
kg selama 3 bulan. Perum BULOG kemudian melaksanakan
penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Transporter.
Adanya
bantuan pangan beras ini juga turut andil sebagai salah satu upaya penurunan
daerah rentan rawan pangan di tahun 2024. Upaya pengentasan kemiskinan dan menjaga ketahanan
pangan masyarakat menjadi program penting Pemerintah yang harus didukung semua stake
holder sehingga tujuan negara menciptakan masyarakat yang adil makmur gemah
ripah loh jinawi dapat terwujud.
Redaksi : Bidang Pangan DKPP Purworejo






