PELEPASAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KETIGA TAHUN 2024 OLEH BUPATI PURWOREJO

By DINPPKP 21 Agu 2024, 08:52:01 WIB Pangan
PELEPASAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KETIGA TAHUN 2024 OLEH BUPATI PURWOREJO

PELEPASAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KETIGA TAHUN 2024 OLEH BUPATI PURWOREJO

Beras merupakan bahan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia sehingga ketersediaan dan pendistribusian wajib terjamin. Pemerintah selalu berupaya menjaga agar pangan dapat selalu tercukupi. Program penyaluran bantuan pangan berperan dalam menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan.

Pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat dibantu untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga diharapkan masih ada hal yang mereka bisa lakukan untuk belanja yang lain. Dengan penyaluran bantuan pangan ini, menopang daya beli masyarakat yang pada gilirannya kalau inflasi rendah, daya belinya bisa kuat, maka itu bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melaunching program bantuan pangan beras tahap ketiga pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo oleh Bupati Purworejo Bersama ASDA II Purworejo, Bapeda, Perum Bulog, JTAB, OPD tingkat Kabupaten Purworejo Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial serta dihadiri oleh Camat dari 16 Kecamatan beserta perwakilan 6 kepala desa dari masing-masing Kecamatan. Tujuan penyaluran Bantuan Pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen. Adapun Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Purworejo yang menerima bantuan ini pada Tahun 2024 berjumlah 72.568 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 494 Desa/Kelurahan oleh Perum BULOG yang mendapatkan penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 kg selama 3 bulan. Perum BULOG kemudian melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Transporter.

Adanya bantuan pangan beras ini juga turut andil sebagai salah satu upaya penurunan daerah rentan rawan pangan di tahun 2024. Upaya pengentasan kemiskinan dan menjaga ketahanan pangan masyarakat menjadi program penting Pemerintah yang harus didukung semua stake holder sehingga tujuan negara menciptakan masyarakat yang adil makmur gemah ripah loh jinawi dapat terwujud.

Redaksi : Bidang Pangan DKPP Purworejo

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung