- Layanan Sistem Kesehatan Hewan (Sim Keswan) oleh Tim Keswan Puskeswan Purwodadi
- Perkuat Regulasi dari Hulu ke Hilir, DKPP Bahas Ranperbup Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Pertemuan Rutin KTNA Kecamatan Bener Sosialisasikan PM AAS untuk Mendorong Peningkatan Produktivitas Padi
- DKPP Purworejo Perkuat Kompetensi Inseminator Melalui Forum Kolaborasi Bersama Kabupaten Magelang
- Pelatihan Optimalisasi Rotavator Kelompok Tani Mulyo
- Mendukung Penuh Program Wilsumbit Kementerian Pertanian, Penyuluh Pertanian Kecamatan Kaligesing Kenalkan Teknologi Urea Molasses Block
- Perkuat Pemanfaatan Agen Hayati di Tingkat Petani, Klinik PHTS Subur Makmur Gelar Praktik Perbanyakan PGPR
- Jamin Keamanan Pangan, Tim Kesmavet Purworejo Lakukan Pemeriksaan Daging di Empat Pasar Tradisional
- Jangkau Wilayah Perbatasan hingga Pegunungan, Dinas Gelar Layanan Kesehatan Hewan Gratis
- Belajar Memetik Rupiah dari Daun Tembakau
PELATIHAN P2L DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN DAK-NF KABUPATEN PURWOREJO TA. 2022

PELATIHAN PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN DAK-NF
KABUPATEN PURWOREJO TA. 2022
Kegiatan P2L dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Tujuan P2L yaitu untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, selain itu juga meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.
Mulanya ,kegiatan ini dikenal dengan sebutan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), kemudian berubah nama di tahun 2020 menjadi Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Hal ini dimaksudkan untuk memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan. Kegiatan P2L ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Kegiatan P2L terbagi menjadi dua tahap yaitu penumbuhan dan pengembangan. Kegiatan P2L tahun 2022 merupakan tahap pengembangan dari kegiatan P2L tahun 2021. Dimana, tahun 2021 Kegiatan P2L merupakan tahap penumbuhan.
Kegiatan Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) DAK Nonfisik 2022, dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 16 Juni 2022 di 2 lokasi kelompok penerima yaitu :
- KWT. Lestari Berseri, Ds. Pogungjurutengah, Kec. Bayan
- KWT. Dewi Sri, Ds. Karangrejo, Kec. Kutoarjo
Materi hari pertama diisi oleh Bp. Junedi, yang menerangkan mengenai teknis dan cara budidaya tanaman sayuran dan manfaat penanaman sayuran di pekarangan. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di tinggal rumah tinggal. Pemanfaatan lahan pekarangan bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah. Fungsi pekarangan secara umum sebagai sumber pangan keluarga, seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, buah-buahan serta ternak dan ikan serta sebagai sumber pendapatan.
Materi hari kedua diisi oleh Bp. Sutomo, mengenai materi pestisida nabati. Pestisida nabati diartikan sebagai suatu pestisida yang bahan dasarnya adalah tumbuhan. Pestisida nabati relatif mudah dibuat dengan bahan dan teknologi yang sederhana. Bahan bakunya yang alami/nabati membuat pestisida ini mudah terurai (biodegradable) di alam sehingga tidak mencemari lingkungan. Pestisida ini juga relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan karena residunya mudah hilang. Pestisida nabati bersifat “pukul dan lari” (hit and run), saat diaplikasikan, akan membunuh hama saat itu juga dan setelah hamanya mati, residunya akan hilang di alam. Dengan demikian produk terbebas dari residu pestisda sehingga aman dikonsumsi manusia. Pestisida nabati menjadi alternatif pengendalian hama yang aman dibanding pestisida sintetis. Penggunaan pestisida nabati memberikan keuntungan ganda, selain menghasilkan produk yang aman, lingkungan juga tidak tercemar. Pestisida organik ini mampu mengatasi dan mengusir hama perusak tanaman pertanian dan perkebunan umumnya seperti kutu, ulat, belalang dan sebagainya
Redaksi : Bidang Pangan DKPP Purworejo






